Minggu, 21 Juni 2026

Panduan Lengkap Penyusunan RKJM Sekolah Berbasis Data : Template RKJM SD-SMP dan SMA (Full BAB I s.d V)

 

Template Lengkap Penyusunan RKJM Berbasis Data (siapcopy)
CONTOH TEMPLATE RKJM SD-SMP-SMA


Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) merupakan salah satu dokumen akuntabel (wajib) yang  berfungsi sebagai kompas sekolah dalam menentukan arah kebijakan untuk melakukan pengelolaan satuan pendidikan selama empat tahun ke depan.

Panduan ini disusun secara lengkap dan praktis untuk membantu para Kepala Sekolah, Tim Pengembang Sekolah (TPS), serta rekan sejawat Pengawas Sekolah dalam merumuskan strategi mutu yang tepat sasaran.

Melalui contoh template RKJM ini, penulis menyajikan langkah-langkah penyusunan secara sistematis. Mulai dari cara membaca dan menganalisis indikator prioritas di Rapor Pendidikan, hingga menuangkannya ke dalam rencana aksi nyata yang dapat dievaluasi secara berkala.

Semoga panduan praktis ini dapat memberikan pencerahan, inspirasi, serta kemudahan bagi sekolah-sekolah dalam menyusun rencana kerja 4 tahun di satuan pendidikannya masing-masing.

Contoh Format dan Struktur RKJM yang Siap Digunakan

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Sekolah sebagai satuan pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi, karakter, dan keterampilan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan masyarakat.

Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, sekolah perlu melakukan pengelolaan pendidikan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) sebagai dokumen perencanaan strategis sekolah.

RKJM merupakan rencana kerja sekolah yang disusun untuk jangka waktu empat tahun yang memuat arah kebijakan, sasaran, program, dan kegiatan pengembangan sekolah. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh warga sekolah dalam melaksanakan berbagai program peningkatan mutu pendidikan secara terarah dan terukur.

Melalui RKJM, sekolah dapat merencanakan berbagai program pengembangan yang mendukung pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah, sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan memiliki arah yang jelas dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

Penyusunan RKJM dilakukan berdasarkan hasil analisis kondisi sekolah yang meliputi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang dihadapi sekolah. Selain itu, penyusunan RKJM juga mempertimbangkan berbagai data dan informasi yang relevan, seperti hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS), Rapor Pendidikan, serta berbagai kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.

Data tersebut menjadi dasar dalam mengidentifikasi permasalahan dan menentukan prioritas program pengembangan sekolah yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu empat tahun ke depan.

RKJM juga memiliki peran penting sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS). Program dan kegiatan yang telah dirumuskan dalam RKJM kemudian dijabarkan secara lebih rinci dalam RKT setiap tahunnya, serta didukung oleh pengelolaan anggaran yang dituangkan dalam perencanaan keuangan sekolah.

Dengan demikian, pelaksanaan program sekolah dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Selain itu, penyusunan RKJM merupakan bagian dari implementasi manajemen berbasis sekolah yang menekankan pada kemandirian, partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan. Dalam proses penyusunannya, RKJM melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, serta pihak terkait lainnya, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi nyata sekolah.

Dengan tersusunnya RKJM yang baik, diharapkan sekolah memiliki arah pengembangan yang jelas dalam upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan secara berkelanjutan. RKJM menjadi pedoman bagi sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, serta meningkatkan berbagai program pengembangan sekolah guna mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

B. Dasar Hukum

  1. Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025 mengatur Standar Pengelolaan satuan pendidikan (PAUD, SD, SMP, SMA/SMK), termasuk perencanaan sekolah seperti RKJM dan RKT, pengelolaan sumber daya, serta evaluasi dan pengawasan pendidikan

  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Mengatur penyelenggaraan pendidikan nasional serta kewajiban satuan pendidikan untuk melakukan pengelolaan pendidikan secara terencana dan berkelanjutan.

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan Menjadi acuan dalam penyelenggaraan pendidikan dan penjaminan mutu pada satuan pendidikan.

  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Mengatur pengelolaan pendidikan termasuk perencanaan program pengembangan sekolah.

  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah Mengatur pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan melalui siklus peningkatan mutu secara berkelanjutan.

  6. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Mengatur penggunaan Rapor Pendidikan sebagai dasar perencanaan peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan.

  7. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Mengatur bahwa setiap satuan pendidikan wajib menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) untuk periode 4 tahun dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk periode 1 tahun.

  8. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Mengatur sistem penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan secara internal dan eksternal untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

  9. Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berlaku Mengatur pengelolaan dan penggunaan dana BOS sebagai sumber pembiayaan dalam pelaksanaan program dan kegiatan sekolah.

C. Tujuan dan Manfaat RKJM

      a. Tujuan RKJM
  1. Menentukan arah pengembangan sekolah dalam jangka waktu empat tahun sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah.

  2. Meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan melalui perencanaan program yang terarah dan berbasis pada kebutuhan serta kondisi nyata sekolah.

  3. Menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sehingga program dan kegiatan sekolah dapat dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan.

  4. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya sekolah, baik sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun pembiayaan untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan.

  5. Mewujudkan pengelolaan sekolah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui perencanaan yang jelas dan terukur.

  6. Mendorong peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan melalui pelaksanaan program yang berbasis data (Rapor Pendidikan) dan hasil evaluasi mutu Pendidikan

  7. Menjadi dasar dalam perencanaan anggaran sekolah, sehingga setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat didukung oleh pengelolaan pembiayaan yang tepat dan akuntabel.

    Manfaat RKJM Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) memiliki berbagai manfaat bagi sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan secara terencana dan berkelanjutan. Adapun manfaat RKJM adalah sebagai berikut:. Manfaat RKJM
     b. Manfaat RKJM
  1. Memberikan arah pengembangan sekolah dalam jangka waktu empat tahun sehingga program yang dilaksanakan lebih terencana dan terarah

  2. Menjadi pedoman bagi seluruh warga sekolah dalam melaksanakan program dan kegiatan peningkatan mutu pendidikan.

  3. Menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sehingga pelaksanaan program sekolah dapat dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan.

  4. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sekolah melalui perencanaan program yang jelas dan terukur.

D. Metode Penyusunan

  1. Pemahaman bersama pengetahuan tentang Rencana Peningkatan Mutu Sekolah kepada semua warga sekolah.

  2. Penyusunan Rencana Peningkatan Mutu Sekolah melalui diskusi dan musyawarah bersama guru dan komite sekolah

  3. Sosialisasi Rencana Peningkatan Mutu Sekolah kepada wali murid atau masyarakat pada umumnya dan semua pihak (stake holder) yang berkepentingan terhadap sekolah

E. Kerangka Pemikiran

Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) disusun sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan melalui perencanaan yang sistematis, terarah, dan berkelanjutan. RKJM menjadi pedoman bagi sekolah dalam merencanakan berbagai program dan kegiatan pengembangan sekolah dalam kurun waktu empat tahun.

Penyusunan RKJM diawali dengan melakukan analisis terhadap kondisi dan kinerja sekolah berdasarkan berbagai sumber data yang relevan, seperti Rapor Pendidikan, Evaluasi Diri Sekolah (EDS), serta hasil evaluasi program

sebelumnya. Analisis tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan dan kebutuhan pengembangan sekolah yang perlu ditingkatkan.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, sekolah kemudian merumuskan prioritas masalah dan akar masalah yang menjadi fokus perbaikan. Selanjutnya, sekolah menetapkan sasaran pengembangan sekolah yang ingin dicapai dalam jangka waktu empat tahun.

Sasaran tersebut menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pengembangan sekolah yang akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan.

Program yang telah dirumuskan dalam RKJM kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang memuat kegiatan operasional setiap tahun. RKT selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan anggaran sekolah yang dituangkan dalam pengelolaan keuangan sekolah.

Dengan kerangka pemikiran tersebut, diharapkan penyusunan RKJM dapat menjadi dasar yang kuat bagi sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, serta meningkatkan berbagai program pengembangan sekolah secara berkelanjutan guna mewujudkan peningkatan mutu pendidikan. 

BAB II PROFIL SEKOLAH

A. Identitas Sekolah

Tabel 2 1 Identitas Sekolah SD/SMP …..

 

No

Uraian

Keterangan

1

Nama Sekolah

........................................

2

NPSN

........................................

3

Alamat Sekolah

........................................

4

Desa/Kelurahan

........................................

5

Kecamatan

........................................

6

Kabupaten/Kota

........................................

7

Provinsi

........................................

8

Kode Pos

........................................

9

Status Sekolah

Negeri / Swasta

10

Jenjang Pendidikan

SD / SMP

11

Tahun Berdiri

........................................

12

Akreditasi Sekolah

........................................

13

Nama Kepala Sekolah

........................................

14

NIP Kepala Sekolah

........................................

15

Email Sekolah

........................................

16

Website Sekolah

.           ........................................


B. Visi SD/SMP/SMA….


Visi sekolah SD/SMP…merupakan gambaran tentang kondisi ideal yang ingin dicapai oleh SDN/SMP … pada masa yang akan datang sebagai arah dalam penyelenggaraan pendidikan.

Visi sekolah menjadi dasar dalam menentukan kebijakan, program, dan kegiatan pengembangan sekolah sehingga seluruh warga sekolah memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Visi SD/SMP… disusun dengan mempertimbangkan potensi dan kondisi sekolah, kebutuhan peserta didik, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan masyarakat terhadap mutu pendidikan.

Visi tersebut menjadi pedoman bagi sekolah dalam merencanakan dan melaksanakan berbagai program pengembangan sekolah secara terarah, sistematis, dan berkelanjutan.

Perumusan visi SD/SMP… juga merupakan turunan dari tujuan pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, yang menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,

serta bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.


Dengan berpedoman pada tujuan pendidikan nasional tersebut, SD/SMP… menyusun visi sebagai arah pengembangan lembaga pendidikan dalam membentuk peserta didik yang memiliki kompetensi, karakter, serta kemampuan untuk menghadapi tantangan perkembangan zaman.


Tabel 2 2 Visi Sekolah SD/SMP…


VISI

 

Indikator

Definisi (Mutu Lulusan) Permendikdasmen no 10 tahun 2025

Terwujudnya murid yang           Berprestasi, Mandri, beriman dan bertqwa serta memiliki kompetensi          digital dalam pembelajaran berbasis Teknologi

 

Prestasi

Murid Memiliki Prestasi dalam bidang keagamaan, Kepedulaian lingkungan, Sains dan teknologi, Seni, inovasi, olahraga, menulis dan bercerita

 

Mandiri

Murid       Mampu      bertanggung       jawab, berinisiatif,       dan      beradaptasi       dalam

pembelajaran serta pengembangan diri

 

 

Beriman dan bertaqwa

Murid Memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang tercermin dalam perilaku berakhlak mulia, taat aturan, menghargai perbedaan, bertanggung jawab, serta  berpartisipasi  aktif  sebagai  warga

sekolah dan masyarakat..

Kompetensi Digital

Murid Memiliki kemampuan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pembelajaran

 

C. Misi SD/SMP…

Tabel 2 3 Misi Sekolah SD/SMP

 

Indikator Visi

Misi (cara mencapai Visi)

Prestasi

Misi 1. Prestasi Dalam bidang agama

Menanamkan nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia melalui kegiatan pembelajaran dan pembiasaan keagamaan di lingkungan sekolah dan luar sekolah

Misi 2. Prestasi Kepedulia Lingkungan

Menumbuhkan kepedulian lingkungan melalui peran aktif dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan kelestarian lingkungan sekolah.

Misi 3. Prestasi dalam bidang sains dan teknologi

Meningkatkan kemampuan sains dan teknologi melalui pembelajaran yang inovatif, kreatif, dan berbasis teknologi.


Contoh indikator dan misi yang disajikan dalam template ini bersifat ilustratif. Satuan pendidikan dapat memilih dan menyesuaikan indikator serta misi sesuai dengan kondisi, potensi, dan karakteristik sekolah.


D. Tujuan SD/SMP…

Tabel 2 4 Tujuan Sekolah SD/SMP

 

Misi

Tujuan Sekolah

SMART (Fokus, Terukur, Dapat tecapai, Relevan, Waktu )

Misi 1. Prestasi Dalam bdang agama

Menanamkan nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia melalui kegiatan pembelajaran dan pembiasaan keagamaan di lingkungan sekolah dan luar sekolah

Terwujudnya minimal 95% murid yang taat beribadah dan berperilaku akhlak mulia melalui pembiasaan keagamaan harian pada akhir tahun 2029.

Misi 2. Prestasi Kepedulia Lingkungan

Berperan aktif dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan kelestarian lingkungan sekolah

Terwujudnya minimal 90% murid yang berperan aktif dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan kelestarian lingkungan sekolah melalui kegiatan pembiasaan peduli lingkungan pada akhir tahun 2029

Dan setrusnya sesuai dengan kondisi sekolah

….

Misi Bertanggugjawab

Menumbuhkan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kewajiban belajar serta kegiatan pengembangan diri

Terwujudnya minimal 90% murid yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas pembelajaran dan kegiatan pengembangan diri melalui pembiasaan disiplin belajar pada akhir tahun 2029

…….

……

…….

…….

Catatan Untuk tujuan yang di pampang di sekolah tidak sama sperti dokumen RKJM lebih simpel dan mudah dipahami Misal“ Terwujudnya murid yang taat beribadah dan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-harii”

.

E. Kondisi Sekolah

1. Karakteristik Murid SD……

Tabel 2 5 Jumlah Murid 3 Tahun Terakhir Tahun Pelajaran

 

No

Tahun

Kelas

Jeis Kelamin

Jumlah

L

P

 

1

2023

 

 

 

 

2

2024

 

 

 

 

3

2025

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


2. Pekerjaan Orang Tua Wali Murid SD….

Tabel 2 6 Jumlah Murid 3 Tahun Terakhir Tahun Pelajaran

 

No

Jenis Pekerjaan Orang Tua/Wali

Jumlah

Persentase (%)

1

Petani

 

 

2

Buruh Tani

 

 

3

Pedagang

 

 

4

Wiraswasta

 

 

5

PNS

 

 

6

TNI/Polri

 

 

7

Sopir dll

3. Capaian Rapor Pendidikan S

Tabel 2 7 Hasil Capaian Rapor Pendidikan SD…

 

N0

Tahun

Indikator Utama Rapor Pedidikan

A1

A2

D1

D3

D4

D8

E

1

2023

70,25

68.65

2

2024

77,78

65,28

3

2025

72,64

61,67

 

4. Karakteristik Pendidik

Tabel 2 8 Data Pendidikan SD /SMP

 

No

Nama Pendidik

L/P

Jabatan

Status

Kualifikasi

Sertifikasi

1

…..

 

Kepla

Sekolah

PNS

SI

Sudah

2

…..

 

Guru

Kelas I

PNS

S1

Sudah

3

 

 

Guru Kelas II

4

 

 

Guru Kelas III

5

 

 

Guru

Kelas IV

6

 

 

Guru Kelas VI

 

5. Karakteristik Tenaga Kependidikan

Tabel 2 9 Data Tenaga Kependidikan


No

Nama Tendik

L/K

Jabatan

Status

Kualifikasi

1

…..

 

K.TU

PNS

SI

2

…..

 

Perpus

PNS

S1

 

 

 

Oprator

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dst

 

 

 

 


6. Tabel Inventarisasi Sarana (Barang dan Peralatan)

                                        Tabel 2 10 Inventaris Sarana dan prasarana

a.              Sarana

No

. Nama Barang

Jumlah Kondisi

Tahun Perolehan

Keterangan

1

Meja Siswa

 

 

 

2

Kursi Siswa

 

 

 

3

Meja Guru

 

 

 

4

Kursi Guru

 

 

 

5

Komputer

 

 

 

6

Proyektor

 

 

 

7

Papan Tulis

 

 

 

8

Lemari

 

 

 

10

Printer

 

 

 

 

b.             Prasarana

 

No.

Jenis Prasarana

Jumlah

Kondisi

Tahun

Luas Dibangun

Keterangan

1

Ruang Kelas

 

 

 

 

 

2

Ruang Guru

 

 

 

 

 

3

Ruang KS

 

 

 

 

 

4

Ruang TU

 

 

 

 

 

5

Perpustakaan

 

 

 

 

 

6

Laboratorium

 

 

 

 

 

7

UKS

 

 

 

 

 

8

Toilet

 

 

 

 

 

9

Kantin

 

 

 

 

 

10

Lapangan Olahraga

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



BAB III
ANALSIS KONDISI SEKOLAH


A. Analisis Rapor Pendidikan


Rapor Pendidikan sebagai sumber data utama dalam penyusunan program kerja dan peningkatan mutu sekolah yang juga mengambarkan mutu satuan pendidikan. Faktor utama dalam rapor Pendidikan adalah indikator mutu diantaranya adalah; mutu kualitas pembelajaran, Kepemimpin pembelajaran, iklim sekolah (keamanan dan kebinikaan) dan partisipasi warga satuan.

Berdasarkan hasil Rapor Pendidikan SDN… tahun 2025, diperoleh

gambaran kondisi sekolah SDN…….. pada beberapa indicator utama telah mencapai kategori baik, namun masih terdapat beberapa indikator yang perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, sekolah perlu menyusun program peningkatan mutu yang terarah dan berkelanjutan yang tertuang dalam Rencana Kerja Jangka Menegah (RKJM).

Berikut Tabel 3.1 adalah hasil Analisis rapor Pendidikan SD… tahun 2025

Tabel 3 1 Anaslisis Rapor Pendidikan SD…..

Indikator

Literasi A1

Numerasi A2

Kualitas Pembelajaran

D1

Kepemimpinan D3

Iklum Keamanan SP D4

Iklim Kebinekaan D8

Partisipasi Warga Satuan

E

Capaian 74,07(baik)

Perlu penigkatan pada memahami isi teks naik 2.66

Capaian 70,37 (Baik)

Perlu peningkatan pada indikator kompetensi Mengetahui mengalami penurunan 2,47

Capaian 66,93 (baik) perlu peningkatan pada Manajemen Kelas kenaikan dari tahun sebelumnya 3.94.

Capaian 58,95 (baik) Perlu peningkatan pada indikator Visi,Misi mengalami penurunan 0,01

Capaian 77,48 (baik) Perlu peningkatan pada indikator pemahaman dan sikap terhadap Rokok, minuman dan narkoba mengalami penurunan

11,13

Capaian 71,77 (baik) Perlu peningkatan pada indikator komitmen kebangsasan mengalami penurunan 4,89

Capaian 74,07(baik)

Perlu penigkatan pada memahami isi teks naik 2.66




Berdasarkan hasil analisis Rapor Pendidikan SD ………, diperoleh gambaran mutu pendidikan pada beberapa indikator utama yaitu :

  1. Indikator literasi, capaian sekolah berada pada skor 83,33 dengan kategori baik. Meskipun demikian, masih terdapat aspek yang perlu ditingkatkan yaitu pada kompetensi membaca teks informasi dan kemampuan merefleksi teks yang mengalami penurunan sebesar 3,67 dibandingkan tahun sebelumnya.

  2. Indikator numerasi, capaian sekolah berada pada skor 66,67 dengan kategori sedang. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan numerasi peserta didik masih perlu ditingkatkan, terutama pada indikator kompetensi domain data dan ketidakpastian yang mengalami penurunan sebesar 9,20.

  3. Indikator kualitas pembelajaran memperoleh capaian 74 dengan kategori baik. Meskipun mengalami peningkatan sebesar 1,51 dari tahun sebelumnya, namun penerapan metode pembelajaran yang lebih efektif dan inovatif masih perlu terus ditingkatkan agar proses pembelajaran dapat lebih optimal.

  4. Pada indikator kepemimpinan sekolah, capaian berada pada skor 63,36 dengan kategori baik. Namun demikian, masih diperlukan peningkatan pada aspek dukungan kepala sekolah terhadap kegiatan refleksi guru, yang mengalami penurunan sebesar 16,19.

  5. Indikator iklim keamanan satuan pendidikan memperoleh capaian 81 dengan kategori baik. Meskipun demikian, perlu adanya peningkatan pada indikator pemahaman dan sikap terhadap hukuman fisik, yang mengalami penurunan sebesar 16,66, sehingga sekolah perlu memperkuat budaya disiplin yang positif tanpa kekerasan.

  6. Pada indikator iklim kebinekaan, capaian sekolah berada pada skor 79 dengan kategori baik. Namun masih perlu peningkatan pada indikator layanan bagi peserta didik disabilitas, yang mengalami penurunan sebesar 10,92.

  7. Sementara itu, indikator partisipasi warga satuan pendidikan memperoleh capaian 84,28 dengan kategori baik. Meskipun demikian, perlu adanya peningkatan pada indikator partisipasi orang tua dalam kegiatan sekolah, yang mengalami penurunan sebesar 19,78.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa secara umum mutu pendidikan di SD ……… berada pada kategori baik, namun masih terdapat beberapa indikator yang perlu menjadi perhatian dan prioritas perbaikan,

khususnya pada aspek numerasi peserta didik, metode pembelajaran, dukungan refleksi guru, layanan bagi peserta didik disabilitas, serta peningkatan partisipasi orang tua dalam kegiatan sekolah. Hasil analisis ini selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan program peningkatan mutu sekolah pada RKJM.


 B. Analisis Standar Nasional Pendidikan

Standar Nasional Pendidikan (SNP) merupakan kriteria minimal yang harus dipenuhi oleh setiap satuan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan.

SNP menjadi acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program pendidikan di sekolah guna menjamin mutu pendidikan yang berkelanjutan. Standar Nasional Pendidikan meliputi delapan standar, yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, serta Standar Pembiayaan.

Hasil dari EDS (Evaluasi Diri Sekolah) pada tahun 2025 terhadap pemenuhan Standar Nasional Pendidikan di SD ……di peroleh tingkat ketercapaian setiap standar dan aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan.. hal ini dapat dilihat pada tabel 3.2. Hasil Identifikasi EDS SDN… tahun 2025.

Tabel 3 2 Hasil Analisi Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SD….. tahun 2025

NO

Kriteria Standar

Akar Penyebab

Akibat

Rekomendasi

Rencana Perbaikan

1

Kelulusan

Minimnya pemahaman guru terhadap pengebangan kurikulum

Mutu   sekolah

dalam kegiatan akademik belum cukup baik

Sekolah memprioritaskan kinerjanya dengan melakukan verifikasi, monitoring,         dan review           berkala terhadap      rumusan capaian pembelajaran untuk memastikan kesesuaiannya denga Permendidasmen

no 48 Tahun 2025

Menyelasraskan kurikulum                dan pembelajaran dengan permendidasamen no 13/2025             tentang struktur kurikulum dan permendidasmen       no 46/2025             tentang Capaian pembelajaran

2

Isi

Tata kelola dan landasan akademiknya tidak menjadi regulasi/pijakan dalam mengambil kebijakan

Tidak ada CP yang                   selaras dengan RPP

Lakukan review CP pada RPP terhadap CP yang termuat dalam permendikdasmen no 46/2025

Menyelaraskan CP dan tujuan pada mata Pelajaran            dengan permendidasmen no 46/2025

3

Proses

Proses pembelajaran kurang menarik dan tidak relevan

Proses pembelajaran tidak terstandar

Lakukan      evaluasi KBM              secara

berkala                dan meningkatkan kualitas pembelajaran       dan

relevansinya terhadap CP

Meningkatakan kompetensi pedagogic pada semua pendidk

Jadwal dan beban belajar

akademik tidak selaras

CP maplel idak tercapai secara optimal

Selaraskan dengan regulasi yang sudah ada

Merview             jadwal berdasrkan regulasi

4

Penilaian

Guru belum sepenuhnya memahami sistem penilaian yang selaras dengan capaian pembelajaran

Penilaian hasil belajar belum menggambarkan capaian kompetensi peserta didik secara optimal

Melaksanakan sosialisasi            dan pelatihan       tentang penilaian pembelajaran yang selaras           dengan capaian pembelajaran

Meningkatkan kompetensi            guru dalam            menyusun instrumen       penilaian yang sesuai dengan capaian pembelajaran

5

Tendik

Pengembangan kompetensi tenaga kependidikan

belum dilakukan secara optimal

Layanan administrasi dan pendukung pembelajaran

belum berjalan maksimal

Melaksanakan pembinaan           dan

pelatihan             bagi tenaga kependidikan

Meningkatkan kompetensi         tenaga kependidikan melalui pelatihan                  dan

pembinaan           secara

berkala

6

Sapras

Ketersediaan dan pemanfaatan

Proses pembelajaran

Melakukan pendataan            dan

Meningkatkan pengadaan               dan


 

 

sarana prasarana pembelajaran belum optimal

belum sepenuhnya didukung fasilitas

yang memadai

pemenuhan sarana prasarana sesuai kebutuhan

pembelajaran

pemanfaatan        sarana prasarana pembelajaran       secara

bertahap

7

Pengelolaan

Perencanaan dan evaluasi program sekolah belum sepenuhnya berbasis data

Program sekolah belum sepenuhnya tepat sasaran dalam meningkatkan mutu pendidikan

Menguatkan manajemen

berbasis        sekolah melalui perencanaan        dan evaluasi       program

yang sistematis

Menyusun program sekolah berdasarkan analisis                Rapor

Pendidikan              dan evaluasi diri sekolah

8

Pembiayaan

Perencanaan dan pemanfaatan anggaran sekolah belum sepenuhnya diarahkan pada prioritas

peningkatan mutu

Program peningkatan mutu belum didukung pembiayaan yang optimal

Meningkatkan efektivitas pengelolaan         dan pemanfaatan anggaran sekolah

Mengoptimalkan penyusunan RKAS/ARKAS yang selaras               dengan program peningkatan mutu sekolah

 

C. Analisis SWOT


Setiap fungsi yang terdapat dalam setiap sasaran kemudian dianalisis lebih lanjut tingkat kesiapannya dengan mengacu pada kriteria ideal yaitu Standar Nasional Pendidikan, naskah akademik atau konsep dan pedoman lainnya yang relevan. selain itu dapat juga dilakukan justifikasi sendiri pada kriteria ideal yang bersifat umum.

Bila hasil analisis ternyata tingkat kesiapan ”siap” pada faktor internal (kondisi telah memenuhi kriteria ideal) berarti merupakan Kekuatan, dan jika ”tidak siap” merupakan Kelemahan.

Bila hasil analisis ternyata tingkat kesiapan ”siap” pada faktor eksternal (kondisi telah memenuhi kriteria ideal) berarti merupakan Peluang, dan jika ”tidak siap” merupakan Ancaman. Berdasarkan fungsi pada sasaran yang telah ditentukan, maka dapat diperoleh analisis SWOT SD ….. sebagai berikut:

Tabel 3 3 Analisis SWOT Berdasarkan Rapor Pendidikan dan EDS

No

Indikator Rapor Pendidikan

Standar SNP

Strength (Kekuatan)

Weakness (Kelemahan)

Opportunity (Peluang)

Threat (Tantangan)

1

Literasi (A1)

Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, Standar Pendidik

Capaian literasi siswa berada pada kategori baik dan menunjukkan peningkatan pada pemahaman isi teks

Kemampuan membaca pemahaman dan refleksi teks masih perlu ditingkatkan

Adanya program nasional peningkatan literasi dan dukungan bahan bacaan

Rendahnya minat baca siswa akibat pengaruh penggunaan gawai

dst

dst

dst

dst

dst

2

Numerasi (A2)

Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, Standar Pendidik

Kemampuan numerasi siswa berada pada kategori baik

Beberapa kompetensi numerasi masih mengalami penurunan

Dukungan program pemerintah dalam penguatan literasi dan numerasi

Kesulitan siswa memahami konsep numerasi yang lebih kompleks

dst

dst

dst

dst

dst

3

Karakter

Standar Lulusan, Proses.

Sekolah telah memiliki kegiatan keagamaan seperti doa bersama dan peringatan hari besar agama.

Pembiasaan kegiatan religius belum dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh warga sekolah

Dukungan orang tua dan masyarakat terhadap pembinaan karakter religius murid.

Pengaruh negatif lingkungan sosial dan media digital terhadap perilaku murid

dst

dst

dst

dst

dst

4

Kualitas Pembelajaran (D1)

Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana Prasarana

Proses pembelajaran telah berjalan sesuai kurikulum

Metode pembelajaran masih perlu ditingkatkan agar lebih inovatif dan pemanfaatan TIK belum optimal

Tersedianya berbagai pelatihan peningkatan kompetensi guru

Perkembangan teknologi menuntut guru lebih adaptif dalam pembelajaran

4

Kepemimpinan Pembelajaran (D3)

Standar Pengelolaan, Standar Isi (Kurikulum)

Kepala sekolah telah melaksanakan pengelolaan sekolah dan pembinaan guru

Refleksi guru dan pengembangan kurikulum belum optimal

Kebijakan pemerintah yang mendukung manajemen

berbasis sekolah

Tuntutan peningkatan mutu pendidikan yang semakin tinggi

dst

dst

dst

dst

dst

5

Iklim Keamanan Sekolah (D4)

Standar Pengelolaan, Standar Sarana Prasarana

Lingkungan sekolah relatif aman dan kondusif untuk belajar

Pemahaman siswa terhadap bahaya rokok, minuman keras,

dan narkoba

Dukungan program sekolah ramah anak

Pengaruh lingkungan sosial terhadap perilaku siswa


 

 

 

 

masih perlu ditingkatkan

 

 

 

 

dst

dst

dst

dst

dst

6

Iklim Kebinekaan (D8)

Standar Kompetensi Lulusan

Sekolah memiliki sikap toleransi dan menghargai keberagaman

Pemahaman siswa terhadap nilai kebangsaan masih perlu ditingkatkan

Program penguatan karakter dan kebinekaan dari pemerintah

Pengaruh perbedaan latar belakang sosial budaya siswa

dst

dst

dst

dst

dst

7

Partisipasi Warga Sekolah (E)

Standar Pengelolaan

Warga sekolah cukup aktif dalam kegiatan sekolah

Partisipasi orang tua dalam kegiatan sekolah masih perlu ditingkatkan

Dukungan komite sekolah dan masyarakat

Kesibukan orang tua sehingga keterlibatan dalam kegiatan sekolah terbatas

dst

dst

dst

dst

dst


Keterangan:
  1. Indikator Rapor Pendidikan merupakan indikator mutu satuan pendidikan yang digunakan sebagai sumber data utama dalam analisis kondisi sekolah. Indikator tersebut meliputi literasi (A1), numerasi (A2), kualitas pembelajaran (D1), kepemimpinan pembelajaran (D3), iklim keamanan sekolah (D4), iklim kebinekaan (D8), dan partisipasi warga sekolah (E).

  2. Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang tercantum pada tabel merupakan standar yang berkaitan atau mempengaruhi capaian indikator pada Rapor Pendidikan yang diperoleh melalui hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS).

  3.  Strength (Kekuatan) menunjukkan kondisi internal sekolah yang telah memenuhi atau mendekati standar yang diharapkan dan menjadi potensi dalam peningkatan mutu pendidikan.

  4. Weakness (Kelemahan) menunjukkan kondisi internal sekolah yang masih perlu diperbaiki atau ditingkatkan agar dapat mencapai standar mutu pendidikan yang diharapkan.

  5. Opportunity (Peluang) merupakan faktor eksternal yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.

  6. Threat (Tantangan) merupakan faktor eksternal yang dapat menjadi hambatan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Analisis SWOT dalam dokumen RKJM ini disusun berdasarkan data sekunder yang bersumber dari Rapor Pendidikan dan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) sehingga dapat memberikan gambaran kondisi nyata sekolah serta menjadi dasar dalam menentukan strategi pengembangan sekolah.

Tabel 3 4 Inventarisasi Penyelesaian Kesenjangan Kondisi Nyata Sekolah berdasrkan Rapor Pendidikan dan EDS

 

No

Rapor Pendidkan Standar / Indikator Kondisi Nyata Sekolah Kondisi Ideal (Standar) Kesenjangan Alternatif Penyelesaian

 

 

 

 

1

Literasi (A1)

 

 

 

Standar Kompetensi Lulusan

Kemampuan literasi dan numerasi siswa berada pada

kategori baik namun belum merata

Lulusan memiliki kompetensi literasi,

numerasi, karakter 8 Profil Lulusan

Sebagian siswa belum mencapai kompetensi minimum

Penguatan pembelajaran literasi,

numerasi, dan penguatan karakter

Karakter A3

Peserta didik belum terbiasa menerapkan nilai-nilai karakter yang berakhlak mulia, dalam kehidupan sehari hari

 

Pembiasaan kegiatan religius dilakukan secara konsisten

 

Pembiasaan Religius belum konsiten dilaskanakan oleh siswa

 

Penguatan pembiasaan keagamaan di lingkungan sekolah

 

 

2

Numerasi (A2)

 

 

Standar Isi

Kurikulum sekolah telah disusun sesuai ketentuan namun penguatan literasi dan numerasi belum optimal

Kurikulum dikembangkan secara kontekstual dan mendukung peningkatan kompetensi siswa

Implementasi kurikulum belum sepenuhnya mendukung peningkatan literasi dan numerasi

Penguatan pengembangan kurikulum operasional sekolah

 

 

 

3

Kualitas Pembelajaran (D1)

 

Standar Proses

Proses pembelajaran telah berjalan sesuai kurikulum namun metode pembelajaran

belum sepenuhnya inovatif

Pembelajaran berlangsung aktif, kreatif, inovatif dan

berpusat pada siswa

 

Inovasi pembelajaran masih perlu ditingkatkan

Pelatihan model pembelajaran inovatif dan penguatan

komunitas belajar guru

Pembelajaran belum sepenuhnya

mengintegrasikan isu lingkungan

Pembelajaran mengintegrasikan isu lingkungan

Proses pembelajaran idak mengkaitkan isi ingkungan hidup

Penguatan pendidikan lingkungan hidup dalam pembelajaran


BAB IV
PROGRAM PENGEMBANGAN SEKOLAH

A. Program Strategis Sekolah SD/SMP….

    masuknan program strategis sekolah....

B. Rencana Kerja Jangka Menengah SD/SMP….


 No

 STANDAR SNP

 RAPOR PENDIDIKAN

 PROGRAM STRATEGI

 IMPLEMENTASI KEGIATAN

Satuan Base Line 2025

INDIKATOR KEBERHASILAN PROGRAM

2026 2027 2028 2029

1



C. Tujuan Monitoring dan Evaluasi

Monitoring terhadap rencana strategis baik program jangka pendek maupun program jangka panjang, rutin dilaksanakan oleh Kepala Sekolah, dilakukan secara berkala dan berkesinambungan secara klinis baik internal maupun eksternal.

Evaluasi selain dilaksanakan terhadap program strategis baik jangka pendek maupun jangka panjang yang telah dilaksanakan untuk melihat keberhasilan/hambatan program sebagai bahan dan pertimbangan bagi program selanjutnya.

D. Prinsip-prinsip Monitoring dan Evaluasi

Secara umum pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut.:
  1. Kejelasan tujuan dan hasil yang diperoleh dari monitoring dan evaluasi;
  2. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan secara objektif;
  3. Melibatkan berbagai pihak yang dipandang perlu dan berkepentingan secara proaktif;
  4. Pihak-pihak yang terlibat dalam monitoring dan evaluasi mempunyai hak dan kedudukan yang setara sesuai peran dan keahliannya masing-masing;
  5. Pelaksanaan dan pelaporan hasil monitoring dan evaluasi dilaporkan secara jujur sesuai temuan lapangan, meskipun mungkin pahit atau tidak sesuai harapan;
  6. Mencakup seluruh objek pelaksanaan monitoring dan evaluasi agar dapat menggambarkan secara utuh kondisi dan situasi sasaran monitoring dan evaluasi;
  7. Pelaksanaan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan pada saat yang tepat;
  8. Dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan;
  9. Berbasis indikator kinerja, yaitu kriteria/ indikator mutu.
  10. Terdokumentasi yaitu hasil monitoring dan evaluasi harus ditulis dalam suatu dokumen, dan didokumentasikan secara sistematis.
  11. Efektif dan efisien.
  12. Pertanggungjawaban pelaksanaan dan hasil monitoring dan evaluasi dilakukan secara terbuka pada pihak-pihak terkait lain yang berkepentingan.
  13. Secara operasional monitoring dan evaluasi berpegang kepada prinsip sistem manajemen kinerja berbasis hasil yang terdiri atas tujuh tahapan sebagai berikut :
  • Merumuskan tujuan: mengidentifikasi dengan istilah yang jelas dan terukur hasil yang dicari dan mengembangkan kerangka kerja konseptual untuk bagaimana hasil akan dicapai.

  • Mengidentifikasi indikator: untuk setiap tujuan, menentukan dengan tepat apa yang diukur sepanjang skala atau dimensi.

  • goog_1964191264Menetapkan target: untuk setiap indikator, menentukan level yang diharapkan hasil yang ingin dicapai oleh tanggal tertentu, yang akan digunakan untuk menilai kinerja.
  • Hasil pemantauan: mengembangkan sistem pemantauan kinerja yang secara teratur mengumpulkan data tentang hasil yang dicapai

  • Meninjau dan melaporkan hasil: membandingkan hasil actual terhadap target (atau kriteria lain untuk menilai kinerja).

  • Mengintegrasikan evaluasi: melakukan evaluasi untuk mengumpulkan informasi tidak tersedia melalui pemantauan kinerja sistem.
  • Menggunakan informasi kinerja: menggunakan informasi dari pemantauan dan evaluasi untuk pembelajaran organisasi, pengambilan keputusan dan akuntabilitas.
14. Identifikasi Monitoring dan Evaluasi

Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh SDN ….. diprioritaskan pada ketercapaian Visi Sekolah sebagai representasi mutu lulusan, serta upaya perbaikan mutu Rapor Pendidikan yang diselaraskan dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam pelaksanaannya, SDN ……. memetakan aktivitas pengawasan ke dalam tiga kategori utama guna memastikan efektivitas kerja:

15. Monitoring (Pemantauan): 
Berfokus pada pengamatan yang dilakukan secara berkala selama program sedang berjalan. Tujuannya adalah memastikan kegiatan dilaksanakan sesuai jadwal, penggunaan sumber daya yang tepat, serta identifikasi dini kendala lapangan. Contoh: Pemantauan harian/mingguan pelaksanaan pembelajaran di kelas.

16. Evaluasi (Penilaian): Berfokus pada pengukuran tingkat keberhasilan atau hasil akhir suatu program setelah periode tertentu selesai. Tujuannya adalah menilai sejauh mana target capaian telah terpenuhi. Contoh: Penilaian peningkatan hasil belajar murid atau ketersediaan sarana prasarana di akhir semester.

17. Monitoring dan Evaluasi (Monev Terpadu): Merupakan gabungan kegiatan pemantauan proses sekaligus penilaian hasil secara terintegrasi. Pendekatan ini memberikan gambaran komprehensif mengenai keterlaksanaan program dari awal hingga akhir. Contoh: Pengelolaan pembiayaan sekolah yang dipantau proses distribusinya dan dievaluasi ketepatan sasarannya.

Untuk Memudahkan Sekolah memahami Monev (monitoring, Evluasi dan Monitoring evaluasi) maka dapat diliaht pada tabel 5.1. Perbandingan Aspek Mon

Tabel 5 1 Perbandingan Aspek Monitoring, Evaluasi dann Monev

Aspek

Monitoring

Evaluasi

Monitoring dan Evaluasi

 

Pengertian

Kegiatan pemantauan yang dilakukan secara berkala untuk memastikan program berjalan

sesuai rencana

Kegiatan penilaian untuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program

Kegiatan terpadu yang memadukan pemantauan proses dan penilaian hasil program

Fokus

Proses pelaksanaan kegiatan

Hasil atau capaian program

Proses      pelaksanaan     dan hasil program

Waktu Pelaksanaan

Dilakukan selama program berlangsung

Dilakukan pada akhir program atau periode tertentu

Dilakukan selama program berjalan dan pada akhir

kegiatan

 

 

Tujuan

 

Mengetahui keterlaksanaan kegiatan serta mendeteksi kendala yang muncul

 

Menilai tingkat keberhasilan program dan pencapaian tujuan

Mengendalikan pelaksanaan program serta menilai keberhasilan program secara menyeluruh

 

Metode

Observasi, pemantauan kegiatan, pengecekan dokumen

Analisis data, penilaian capaian indikator, laporan hasil kegiatan

Kombinasi pemantauan kegiatan dan analisis hasil

program


E. Menyusun Jadwal Monitoring-Evaluasi-Monev

Setelah menetapkan monitoring, evaluasi dan keduanya, selanjutnya SDN…..menyusun Jadwal kegiatan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev).

Jadwal ini, merupakan rencana waktu yang disusun secara sistematis untuk melaksanakan kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap keterlaksanaan program serta pemenuhan standar yang telah ditetapkan oleh sekolah.

Penyusunan jadwal ini bertujuan agar kegiatan Monev dapat dilaksanakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sehingga proses pengendalian mutu sekolah dapat berjalan secara efektif. Dapat dilihat pada tabel 4.1. Jadwal Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi

            Tabel 5 2 Jadwal Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi SDN/SMP

Standar

Jenis Kegiatan

Waktu Pelasksanaan

Mutu VISI-MISI

Mutu Visi-Misi-Tujuan-Strategi

Monev

Mei Juni

Standar Nasional Pendidikan (SNP)

Kompetensi Lulusan

Evaluasi

Mei Juni dan November Desember

Standar Isi

Evaluasi

Mei Juni dan November Desember

Standar Proses Pembelajaran

Monitoring

Agustus – Oktober dan Januari – Maret

Standar Penilaian

Monev

Mei Juni dan November Desember

Standar Tendik

Evaluasi

April Mei

Standar Sapras

Evaluasi

Juli Agustus

Standar Pengelolaan

Monev

Mei Juni

Standar Pembiayaan

Monev

Oktober Desember

 

D. Pihak Yang Teribat Dalam Kegiatan Monev 

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) di sekolah melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjamin keterlaksanaan program serta pencapaian standar mutu pendidikan. 

Keterlibatan berbagai unsur ini bertujuan agar proses Monev berjalan objektif, komprehensif, dan mampu memberikan gambaran yang akurat mengenai kondisi serta kinerja sekolah :
  1. Penanggung jawab :
  2. Wakil Penanggung Jawab :
  3. Sekretaris :
  4. Bendahara :
  5. Penanggung jawab Standar :
        i. Standar Kompetensi Kelulusan . :
        ii. Standar Isi :
        iii. Standar Proses :
        iv. Standar Penilaian :
        v. Standar Pengelolaan :
        vi. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan :
        vii. Standar Sarana Prasarana :
        viii. Standar Pembiayaan Tugas Pokok dan Fungsi :


Tugas Pokok dan Fungsi Tim Monev berdasarkan pada susunana tim di atas :

1. Penanggung Jawab :
  • Bertanggung jawan seluruh kegiatan pengembangan sekolah.
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi.
  • Melaksanakan koordinasi dengan dinas instansi terkait
  • Melaporkan pelaksanaan program dan pencapaian hasil pengembangan
2. Wakil Penanggung jawab :
  • Mengatur pelaksanaan program pengembangan sekolah.
  • Menyusun dan mengkoordinasikan rencana dan pelaksanaa
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi bersama Kepala Sekolah sesuai dengan bidang dan tanggung jawab
  • Melaksanakan. pengawasan umum pengelolaan
  • Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas pada tanggung jawab.
3. Sekretaris :
  • Melaksanakan administrasi umum pelaksanaan program pengembangan sekolah.
  • Mengiventaris dan memeriksa seluruh administrasi. Menyiapkan dan menyusun laporan.
  • Menyerahkan hasil laporan kepada penanggung jawab.

4. Bendahara :
  • Merencanakan dan mengatur anggaran belanja program pengembangan sekolah.
  • Mengadministrasi pengelolaan ruangan.
  • Membuat administrasi laporan penggunaan anggaran belanja program pengembangan madrasah.
  • Menyerahkan laporan penggunaan anggaran pada penanggung jawab.
5. Penanggung jawab standar :
  • Menyusun perencanaan program pengembangan sekolah sesuai sasaran yang menjadi tanggung jawabnya.
  • Koordinasi dengan ketua, sekretaris dan bendahara
  • Melaksanakan kegiatan sesuai dengan tanggung jawabnya.
  • Mengadministrasikan kegiatan yang telah dilaksanakan.
  • Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan.
  • Menyerahkan laporan pelaksanaan kegiatan kepada penanggung jawab.

E. Evaluasi Program Kerja

Evaluasi program merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan secara sistematis untuk mengetahui tingkat keterlaksanaan, efektivitas, dan keberhasilan program yang telah dilaksanakan oleh sekolah. 

Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana program yang direncanakan mampu mencapai tujuan, sasaran, serta indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam rencana kerja sekolah.

                                Tabel 5 3 Implementasi Kegiatan Monitoring dan Evaluasi SDN/SMP….

Standar

Aspek Standar

Jenis Kegiatan

Output Standar

Waktu Pelaksanaan

Kelulusan

Kompetensi Lulusan

Evaluasi

Murid menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

serta berakhlak mulia

 

Murid memiliki karakter

yang sesuai dengan nilai- nilai Pancasila

Murid memiliki

kompetensi literasi dan numerasi

Isi

Muatan Wajib

Evaluasi

Muatan                  wajib.

pendidikan           agama; pendidikan       Pancasila; pendidikan kewarganegaraan; bahasa; matematika; ilmu pengetahuan alam; ilmu pengetahuan sosial; . seni dan budaya;. pendidikan jasmani    dan    olahraga;

keterampilan/kejuruan; dan muatan lokal.

 

Tersusunnya Silabus, RPP, Bahan Ajar berbasis Kurikulum PM

Ligkup Materi Agama

Al-Qur'an dan hadis meliputi ayat-ayat, surat pendek,; akidah meliputi rukun iman, dan asmaulhusna; akhlak meliputi akhlak terhadap Allah Swt., diri sendiri, sesama, dan makhluk lainnya; fikih meliputi rukun Islam, ibadah wajib dan sunnah, serta makanan dan minuman halal; dan sejarah peradaban Islam


 

Matematika

 

konsep              bilangan, hubungan               antara

bilangan;              operasi aritmatika (penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian) bilangan cacah, pecahan, dan decimal, bangun datar dan;  pengukuran  dan

estimasi

 

Pancasila

 

sejarah              kelahiran Pancasila, makna sila-sila Pancasila, kedudukan Pancasila, pengamalan Pancasila, simbol-simbol

negara dan semboyan negara

Kewarganegaraan

 

norma, aturan, hak, dan kewajiban, identitas diri, lingkungan            tempat tinggal, masyarakat, dan bangsa,         Pembukaan Undang-Undang, musyawarah, kerja sama,

dan gotong royong

Standar Proses Pembelajaran

Perencanaan Pembelajaran

Monitoring

Memili silabus dan RPP

kurikulum Merdeka berbasis PM

 

Dokumen perencanaan pembelajaran mencakup Tujuan Pembelajaran, Langkah Pembelajaran, Penilaian

Tujuan pembelajaran mengacu pada

kompetensi lulusan dan standar isi d

Pengembangan

pembelajaran berbasis IT

Pengembangan

pembelajaran melibatkan Mitra

Penggunaan model

pembelajran Inovatif

Pemanfataan Lingkungan Belajar


 

Pelaksnaan Pembelajarn

 

diselenggarakan      dalam suasana    belajar    yang: interaktif;         inspiratif; menyenangkan; menantang;    memotivasi Murid                     untuk

berpartisipasi aktif;

 

lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif.

Cakupan penerapan Pengalaman pembelajaran prilkau yang mulia

Penerapan Pembelajaran Mendalam

Penggunaan Media Pemeblajaran

Cakupan Penutup

Pelajaran

Penilaian   Proses Pembelajaran

Pengembangan instrument penilaian hasil pembelajaran berdasrkan CP dan TP

Pelaksanaan analisis

hasil penilaian dengan berbasis IT

Pemanfaat hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran

Penerapan penilaian

otentik

Pengawasan Pembelajaran

Kegiatan supervise kelas

 

Dokumen pelaporan hasil evaluasi pembelajara

Cakupan tindak lanjut evaluasi pembelajaran

Standar Penilaian

Prosedur Penilaianan

Monev

perumusan tujuan Penilaian; pemilihan dan/atau pengembangan instrumen Penilaian; pelaksanaan Penilaian; pengolahan hasil Penilaian; dan pelaporan hasil Penilaian

 

Tujun Pelajaran

memperhatikan

keselarasan dengan tujuan pembelajaran


 

 

 

yang merujuk pada kurikulum yang digunakan Satuan Pendidikan

 

Hasil perumusan tujuan dimuat dalam perencanaan

pembelajaran.

Teknik penilaian

Guru mengunakan

Variasi teknik penilaian

Instrumen

mempertimbangkan karakteristik    kebutuhan

Peserta Didik

Penilaian yang termuat dalam perencanaan

pembelajara

Pengelolaan

menganalisis secara kuantitatif dan/atau kualitatif terhadap data hasil pelaksanaan Penilaian yang berupa

angka dan/atau deskripsi.

Pelaporan hasil Penilaian untuk kemajuan belajar.

Laporan hasil belajar paling sedikit memuat informasi mengenai pencapaian hasil belajar Peserta Didik.

laporan hasil juga memuat informasi

mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak

 

Standar Tendik

Kepala Sekolah

Evaluasi

Peningkatan Kompetensi pelatihan supervisi,

monitoring, evaluasi sekolah dan administrasi

 

Mengikuti pelatihan

kurikulu Merdeka.

Mengikuti pelatihan TIK

Tenaga Pendidk

Mengikiti pelatihan Kurikulum Pembelajaran

PM

 

Mengikuti Pelataihan Model Pembelajran

Memiliki Standar

Kualifikasi


 

 

 

Memiliki Sertifikat Pendidik

 

pendidik disesuaikan dengan kebutuhan Satuan

Pendidikan;

ketersediaan jumlah pendidik sesuai dengan kebutuhan kurikulum dan pembelajaran; dan kondisi geografis dan

demografis

Kependidikan

membagi tugas Tenaga

Kependidikan secara proporsional;

 

melaksanakan program

peningkatan kompetensi Tenaga Kependidikan

ketersediaan Tenaga Kependidikan yang memiliki sertifikat kompetensi;

Standar Sapras

Ruang

Evaluasi

Memiliki ruang Kepala

Sekolah yang representatif

 

Memiliki Raung guru

Analisis           kebutuhan sarana dan prasarana yang memenuhi standar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan

Standar Pengelolaan

Perencanaan

Monev

Memiliki          Dokumen Rencana Kerja Sekolah (RKJM, RKT, RKAS dan

Kurikulum)

 

Perencanaan       kegiatan pendidikan    berpedoman

pada visi, misi, dan tujuan Satuan Pendidikan

Perencanaan Satuan Pendidikan berdasarkan EDS

Memiliki Dokumen EDS Meliputi data kualitas pengelolaan           Satuan

Pendidikan,           proses pembelajaran, dan hasil belajar Murid.


 

RKJM

 

RKJM menggambarkan tujuan pencapaian mutu lulusan dan perbaikan komponen                yang mendukung  peningkatan

mutu lulusan.

 

RKT

merupakan rencana kerja tahunan               sebagai penjabaran rinci dari rencana  kerja  jangka

menengah.

 

RKAS

RKT menjadi dasar untuk penyusunan rencana kegiatan dan anggaran Satuan Pendidikan

 

Kurikulum

Kurikulum            Satuan

Pendidikan          disusun

berdasarkan              pada kerangka dasar dan struktur kurikulum yang ditetapkan              secara

nasional                   serta

berpedoman pada visi, misi, dan karakteristik Satuan Pendidikan.

 

Menetapkan 28 (dua puluh delapan) Murid untu                      Satuan

Pendidikannya

 

peningkatan         kualitas pembelajaran; terwujudnya inklusivitas; terwujudnya       toleransi terhadap        kebinekaan; terwujudnya lingkungan belajar yang aman dan nyaman; dan tumbuhnya budaya     belajar     bagi

Murid..

 


F.              Tindak Lanjut Monev

Tindak lanjut Monev dilakukan dengan cara mengidentifikasi berbagai kekuatan, kelemahan, peluang, dan hambatan yang ditemukan selama proses monitoring dan evaluasi.

Berdasarkan hasil tersebut, sekolah kemudian merumuskan langkah-langkah perbaikan, pengembangan, maupun penyesuaian terhadap program yang sedang atau akan dilaksanakan.

Langkah tindak lanjut dapat berupa perbaikan perencanaan program, peningkatan pelaksanaan kegiatan, penguatan koordinasi antar pihak terkait, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang tersedia.

Tabel 5 4 Rencana Tidaklanjut Hasil dari Monev


No

Nama Standar

Kondis Ideal

Harapan

Kondisi riil

Saat Ini

Kesenjangan

GAP

Rencana Tindak Lanjut

1

Kompetesi Lulusan

….

….

…..

2

Proses

100%           guru memiliki silabus dan              RPP

kurikulum Merdeka berbasis PM

30%        guru Memili silabus dan          RPP kurikulum Merdeka berbasis PM

70% Guru masih menggunakan prangkat ajar lama belum menggunaan pendekatan PM

ü  Mervisi dokumen yang sudah ada

ü  Melengkapi dokumen Silabus semua mapel     untuk semua jenjang

 

 

100%           guru memiliki Bahan Ajar untuk semua pelajaran

50%   Bahan

Ajar yang dimiliki

belum merata untuk semua Pelajaran

50% guru menggunakan Bahan Ajar lama

Menginventarisasi kebutuhan bahan ajar setiap mata pelajaran, menyusun       dan mengembangkan bahan   ajar   oleh guru.

2

Penilaian

Memiliki Dokumen     hasil ulangan harian

 

dst

dst

dst

dst

dst


BAB V
PENUTUP

A. Kesimpulan

Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) sekolah merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun sebagai pedoman dalam pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan di sekolah dalam jangka waktu empat tahun.

RKJM memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, serta program-program yang dirancang berdasarkan hasil analisis kondisi sekolah, termasuk analisis rapor pendidikan dan evaluasi diri sekolah.

Penyusunan RKJM ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh warga sekolah dalam merencanakan dan melaksanakan berbagai program pengembangan sekolah secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dengan adanya RKJM, setiap program dan kegiatan sekolah dapat dilaksanakan secara sistematis untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

B. Harapan


RKJM (Rencana Kerja Jangka Menegah) SDN…. yang telah disusun ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi sekolah dalam melaksanakan berbagai program pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan. Selain itu, dokumen ini juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) serta penganggaran kegiatan sekolah.

Keberhasilan pelaksanaan RKJM sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama seluruh warga sekolah SD …. serta dukungan dari berbagai pihak terkait. Oleh karena itu, diperlukan partisipasi aktif dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan lainnya 

dalam mewujudkan program-program yang telah direncanakan. Dengan adanya dukungan dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak, diharapkan program-program yang tercantum dalam RKJM dapat terlaksana dengan baik sehingga mampu meningkatkan mutu pendidikan dan menghasilkan lulusan yang berkualitas.

Penting untuk di baca juga di Blog ini :

  1. Untuk memahmi isi dari RKJM setiap Poinnya  baca juga Penyusunan RKJM Berbasis Data
  2. Untuk kelengkapan administrasi sekolah silhkan copy Template Kurikulum PM lengkap dan praktis di Blog ini.
  3. Menurukan RKJM dalam oprasional tahunan bisa juga di download dalam artikel blog ini RKT Berbasis data utuk SD-SMP-SMA


Penulis : Kurniawan
Pengawas Sekolah/Penjamin Mutu



Daftar Pustaka

Modul Kepala Sekolah Pembelajar Kelompok Kompetensi 04 (2026). Pedoman Recana Kerja Jangka Menegah dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Modul Pelatihan Penguaatan Kepala Sekolah (2019) Pegembangan Rencana Kerja Sekolah (MPPKS-RKS) . Jakarta : Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan

Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan Menegah Republik Indonesia No 10 Tahun 2025. Tentang Standar Kompetensi Lulusan. Jakarta : Kementrian Pendidikan

Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan Menegah Republik Indonesia No 21 Tahun 2022. Tentang Standar Penilaian. Jakarta : Kementrian Pendidikan

Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan Menegah Republik Indonesia No 12 Tahun 2025. Tentang Standar Isi . Jakarta : Kementrian Pendidikan

Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan Menegah Republik Indonesia No 10 Tahun 2025. Tentang Standar Kompetensi Lulusan. Jakarta : Kementrian Pendidikan

Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan Menegah Republik Indonesia No 1 Tahun 2026. Tentang Standar Proses. Jakarta : Kementrian Pendidikan

Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan Menegah Republik Indonesia No 26 Tahun 2025. Tentang Standar Pengelolaan. Jakarta : Kementrian Pendidikan

Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan Menegah Republik Indonesia No 21 Tahun 2022. Tentang Standar Penilaian. Jakarta : Kementrian Pendidikan