![]() |
| CONTOH TEMPLATE RKJM SD-SMP-SMA |
Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) merupakan salah satu dokumen akuntabel (wajib) yang berfungsi sebagai kompas sekolah dalam menentukan arah kebijakan untuk melakukan pengelolaan satuan pendidikan selama empat tahun ke depan.
Panduan ini disusun secara lengkap dan praktis untuk membantu para Kepala Sekolah, Tim Pengembang Sekolah (TPS), serta rekan sejawat Pengawas Sekolah dalam merumuskan strategi mutu yang tepat sasaran.
Melalui contoh template RKJM ini, penulis menyajikan langkah-langkah penyusunan secara sistematis. Mulai dari cara membaca dan menganalisis indikator prioritas di Rapor Pendidikan, hingga menuangkannya ke dalam rencana aksi nyata yang dapat dievaluasi secara berkala.
Semoga panduan praktis ini dapat memberikan pencerahan, inspirasi, serta kemudahan bagi sekolah-sekolah dalam menyusun rencana kerja 4 tahun di satuan pendidikannya masing-masing.
Contoh Format dan Struktur RKJM yang Siap Digunakan
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sekolah sebagai satuan pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi, karakter, dan keterampilan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan masyarakat.
Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, sekolah perlu melakukan pengelolaan pendidikan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) sebagai dokumen perencanaan strategis sekolah.
Melalui RKJM, sekolah dapat merencanakan berbagai program pengembangan yang mendukung pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah, sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan memiliki arah yang jelas dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Penyusunan RKJM dilakukan berdasarkan hasil analisis kondisi sekolah yang meliputi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang dihadapi sekolah. Selain itu, penyusunan RKJM juga mempertimbangkan berbagai data dan informasi yang relevan, seperti hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS), Rapor Pendidikan, serta berbagai kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.
Data tersebut menjadi dasar dalam mengidentifikasi permasalahan dan menentukan prioritas program pengembangan sekolah yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu empat tahun ke depan.
RKJM juga memiliki peran penting sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS). Program dan kegiatan yang telah dirumuskan dalam RKJM kemudian dijabarkan secara lebih rinci dalam RKT setiap tahunnya, serta didukung oleh pengelolaan anggaran yang dituangkan dalam perencanaan keuangan sekolah.
Dengan demikian, pelaksanaan program sekolah dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Selain itu, penyusunan RKJM merupakan bagian dari implementasi manajemen berbasis sekolah yang menekankan pada kemandirian, partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan. Dalam proses penyusunannya, RKJM melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, serta pihak terkait lainnya, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi nyata sekolah.
Dengan tersusunnya RKJM yang baik, diharapkan sekolah memiliki arah pengembangan yang jelas dalam upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan secara berkelanjutan. RKJM menjadi pedoman bagi sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, serta meningkatkan berbagai program pengembangan sekolah guna mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
B. Dasar Hukum
- Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025 mengatur Standar Pengelolaan satuan pendidikan (PAUD, SD, SMP, SMA/SMK), termasuk perencanaan sekolah seperti RKJM dan RKT, pengelolaan sumber daya, serta evaluasi dan pengawasan pendidikan
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Mengatur penyelenggaraan pendidikan nasional serta kewajiban satuan pendidikan untuk melakukan pengelolaan pendidikan secara terencana dan berkelanjutan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan Menjadi acuan dalam penyelenggaraan pendidikan dan penjaminan mutu pada satuan pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Mengatur pengelolaan pendidikan termasuk perencanaan program pengembangan sekolah.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah Mengatur pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan melalui siklus peningkatan mutu secara berkelanjutan.
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Mengatur penggunaan Rapor Pendidikan sebagai dasar perencanaan peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan.
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Mengatur bahwa setiap satuan pendidikan wajib menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) untuk periode 4 tahun dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk periode 1 tahun.
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Mengatur sistem penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan secara internal dan eksternal untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
- Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berlaku Mengatur pengelolaan dan penggunaan dana BOS sebagai sumber pembiayaan dalam pelaksanaan program dan kegiatan sekolah.
C. Tujuan dan Manfaat RKJM
a. Tujuan RKJM- Menentukan arah pengembangan sekolah dalam jangka waktu empat tahun sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah.
- Meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan melalui perencanaan program yang terarah dan berbasis pada kebutuhan serta kondisi nyata sekolah.
- Menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sehingga program dan kegiatan sekolah dapat dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan.
- Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya sekolah, baik sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun pembiayaan untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan.
- Mewujudkan pengelolaan sekolah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui perencanaan yang jelas dan terukur.
- Mendorong peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan melalui pelaksanaan program yang berbasis data (Rapor Pendidikan) dan hasil evaluasi mutu Pendidikan
- Menjadi dasar dalam perencanaan anggaran sekolah, sehingga setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat didukung oleh pengelolaan pembiayaan yang tepat dan akuntabel.
Manfaat RKJM Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) memiliki berbagai manfaat bagi sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan secara terencana dan berkelanjutan. Adapun manfaat RKJM adalah sebagai berikut:. Manfaat RKJM
- Memberikan arah pengembangan sekolah dalam jangka waktu empat tahun sehingga program yang dilaksanakan lebih terencana dan terarah
- Menjadi pedoman bagi seluruh warga sekolah dalam melaksanakan program dan kegiatan peningkatan mutu pendidikan.
- Menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sehingga pelaksanaan program sekolah dapat dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan.
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sekolah melalui perencanaan program yang jelas dan terukur.
D. Metode Penyusunan
- Pemahaman bersama pengetahuan tentang Rencana Peningkatan Mutu Sekolah kepada semua warga sekolah.
- Penyusunan Rencana Peningkatan Mutu Sekolah melalui diskusi dan musyawarah bersama guru dan komite sekolah
- Sosialisasi Rencana Peningkatan Mutu Sekolah kepada wali murid atau masyarakat pada umumnya dan semua pihak (stake holder) yang berkepentingan terhadap sekolah
E. Kerangka Pemikiran
Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) disusun sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan melalui perencanaan yang sistematis, terarah, dan berkelanjutan. RKJM menjadi pedoman bagi sekolah dalam merencanakan berbagai program dan kegiatan pengembangan sekolah dalam kurun waktu empat tahun.Penyusunan RKJM diawali dengan melakukan analisis terhadap kondisi dan kinerja sekolah berdasarkan berbagai sumber data yang relevan, seperti Rapor Pendidikan, Evaluasi Diri Sekolah (EDS), serta hasil evaluasi program
sebelumnya. Analisis tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan dan kebutuhan pengembangan sekolah yang perlu ditingkatkan.
Berdasarkan hasil analisis tersebut, sekolah kemudian merumuskan prioritas masalah dan akar masalah yang menjadi fokus perbaikan. Selanjutnya, sekolah menetapkan sasaran pengembangan sekolah yang ingin dicapai dalam jangka waktu empat tahun.
Sasaran tersebut menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pengembangan sekolah yang akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan.
Program yang telah dirumuskan dalam RKJM kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang memuat kegiatan operasional setiap tahun. RKT selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan anggaran sekolah yang dituangkan dalam pengelolaan keuangan sekolah.
Dengan kerangka pemikiran tersebut, diharapkan penyusunan RKJM dapat menjadi dasar yang kuat bagi sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, serta meningkatkan berbagai program pengembangan sekolah secara berkelanjutan guna mewujudkan peningkatan mutu pendidikan.
BAB II PROFIL SEKOLAH
A. Identitas Sekolah
Tabel 2 1 Identitas
Sekolah SD/SMP …..
|
No |
Uraian |
Keterangan |
|
1 |
Nama Sekolah |
........................................ |
|
2 |
NPSN |
........................................ |
|
3 |
Alamat Sekolah |
........................................ |
|
4 |
Desa/Kelurahan |
........................................ |
|
5 |
Kecamatan |
........................................ |
|
6 |
Kabupaten/Kota |
........................................ |
|
7 |
Provinsi |
........................................ |
|
8 |
Kode Pos |
........................................ |
|
9 |
Status Sekolah |
Negeri / Swasta |
|
10 |
Jenjang Pendidikan |
SD / SMP |
|
11 |
Tahun Berdiri |
........................................ |
|
12 |
Akreditasi Sekolah |
........................................ |
|
13 |
Nama Kepala Sekolah |
........................................ |
|
14 |
NIP Kepala Sekolah |
........................................ |
|
15 |
Email Sekolah |
........................................ |
|
16 |
Website Sekolah |
. ........................................ |
B. Visi SD/SMP/SMA….
Visi sekolah menjadi dasar dalam menentukan kebijakan, program, dan kegiatan pengembangan sekolah sehingga seluruh warga sekolah memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Visi SD/SMP… disusun dengan mempertimbangkan potensi dan kondisi sekolah, kebutuhan peserta didik, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan masyarakat terhadap mutu pendidikan.
Visi tersebut menjadi pedoman bagi sekolah dalam merencanakan dan melaksanakan berbagai program pengembangan sekolah secara terarah, sistematis, dan berkelanjutan.
Perumusan visi SD/SMP… juga merupakan turunan dari tujuan pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, yang menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
serta bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Dengan berpedoman pada tujuan pendidikan nasional tersebut, SD/SMP… menyusun visi sebagai arah pengembangan lembaga pendidikan dalam membentuk peserta didik yang memiliki kompetensi, karakter, serta kemampuan untuk menghadapi tantangan perkembangan zaman.
Tabel 2 2 Visi Sekolah SD/SMP…
|
VISI |
Indikator |
Definisi (Mutu Lulusan) Permendikdasmen no 10 tahun 2025 |
|
Terwujudnya murid yang Berprestasi,
Mandri, beriman dan bertqwa serta memiliki kompetensi digital dalam pembelajaran berbasis
Teknologi |
Prestasi |
Murid Memiliki Prestasi
dalam bidang keagamaan, Kepedulaian lingkungan, Sains dan teknologi, Seni,
inovasi, olahraga, menulis dan
bercerita |
|
Mandiri |
Murid Mampu bertanggung jawab,
berinisiatif, dan beradaptasi dalam pembelajaran serta pengembangan diri |
|
|
Beriman dan bertaqwa |
Murid Memiliki keimanan dan ketakwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa yang tercermin dalam perilaku berakhlak mulia, taat
aturan, menghargai perbedaan, bertanggung jawab, serta berpartisipasi aktif sebagai warga sekolah dan masyarakat.. |
|
|
Kompetensi Digital |
Murid Memiliki kemampuan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
dalam pembelajaran |
C. Misi SD/SMP…
Tabel 2 3 Misi Sekolah SD/SMP
|
Indikator Visi |
Misi (cara mencapai Visi) |
|
Prestasi |
Misi 1. Prestasi Dalam bidang agama Menanamkan nilai-nilai keimanan, ketakwaan,
dan akhlak mulia melalui kegiatan pembelajaran dan pembiasaan keagamaan di
lingkungan sekolah dan luar sekolah Misi 2. Prestasi Kepedulia Lingkungan Menumbuhkan kepedulian lingkungan melalui
peran aktif dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan kelestarian lingkungan sekolah. Misi 3. Prestasi dalam bidang sains dan teknologi Meningkatkan kemampuan sains dan teknologi
melalui pembelajaran yang inovatif, kreatif, dan berbasis teknologi. |
Contoh indikator dan
misi yang disajikan dalam template ini bersifat ilustratif. Satuan pendidikan
dapat memilih dan menyesuaikan
indikator serta misi sesuai dengan
kondisi, potensi, dan karakteristik sekolah.
D. Tujuan SD/SMP…
Tabel 2 4 Tujuan Sekolah SD/SMP
|
Misi |
Tujuan Sekolah SMART (Fokus,
Terukur, Dapat tecapai, Relevan, Waktu ) |
|
Misi 1. Prestasi
Dalam bdang agama Menanamkan nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia melalui
kegiatan pembelajaran dan pembiasaan keagamaan di lingkungan sekolah dan luar
sekolah |
Terwujudnya minimal 95% murid yang taat
beribadah dan berperilaku akhlak mulia melalui pembiasaan keagamaan harian
pada akhir tahun 2029. |
|
Misi 2. Prestasi Kepedulia Lingkungan Berperan aktif dalam menjaga kebersihan,
keindahan, dan kelestarian lingkungan sekolah |
Terwujudnya minimal 90% murid yang berperan
aktif dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan kelestarian lingkungan sekolah
melalui kegiatan pembiasaan peduli lingkungan pada akhir tahun 2029 |
|
Dan setrusnya sesuai dengan
kondisi sekolah |
…. |
|
Misi …Bertanggugjawab Menumbuhkan tanggung jawab dalam melaksanakan
tugas dan kewajiban belajar serta kegiatan pengembangan diri |
Terwujudnya minimal 90% murid yang
bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas pembelajaran dan kegiatan
pengembangan diri melalui pembiasaan disiplin belajar pada akhir tahun 2029 |
|
……. |
…… |
|
……. |
……. |
.
E. Kondisi Sekolah
1. Karakteristik Murid SD……Tabel 2 5 Jumlah Murid 3 Tahun Terakhir
Tahun Pelajaran
|
No |
Tahun |
Kelas |
Jeis Kelamin |
Jumlah |
|
|
L |
P |
|
|||
|
1 |
2023 |
|
|
|
|
|
2 |
2024 |
|
|
|
|
|
3 |
2025 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Tabel 2 6 Jumlah Murid 3 Tahun Terakhir
Tahun Pelajaran
|
No |
Jenis
Pekerjaan Orang Tua/Wali |
Jumlah |
Persentase (%) |
|
1 |
Petani |
|
|
|
2 |
Buruh Tani |
|
|
|
3 |
Pedagang |
|
|
|
4 |
Wiraswasta |
|
|
|
5 |
PNS |
|
|
|
6 |
TNI/Polri |
|
|
|
7 | Sopir dll |
Tabel 2 7 Hasil Capaian Rapor Pendidikan SD…
|
N0 |
Tahun |
Indikator Utama Rapor Pedidikan |
||||||
|
A1 |
A2 |
D1 |
D3 |
D4 |
D8 |
E |
||
|
1 |
2023 |
70,25 |
68.65 |
… |
… |
… |
… |
… |
|
2 |
2024 |
77,78 |
65,28 |
… |
… |
… |
… |
… |
|
3 |
2025 |
72,64 |
61,67 |
… |
… |
… |
… |
… |
4. Karakteristik Pendidik
Tabel 2 8 Data Pendidikan SD /SMP
|
No |
Nama Pendidik |
L/P |
Jabatan |
Status |
Kualifikasi |
Sertifikasi |
|
1 |
….. |
|
Kepla Sekolah |
PNS |
SI |
Sudah |
|
2 |
….. |
|
Guru Kelas I |
PNS |
S1 |
Sudah |
|
3 |
|
|
Guru
Kelas II |
… |
… |
… |
|
4 |
|
|
Guru Kelas III |
… |
… |
… |
|
5 |
|
|
Guru Kelas IV |
… |
… |
… |
|
6 |
|
|
Guru Kelas VI |
… |
… |
… |
5. Karakteristik Tenaga Kependidikan
Tabel 2 9 Data Tenaga Kependidikan
|
No |
Nama Tendik |
L/K |
Jabatan |
Status |
Kualifikasi |
|
1 |
….. |
|
K.TU |
PNS |
SI |
|
2 |
….. |
|
Perpus |
PNS |
S1 |
|
|
|
|
Oprator |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Dst |
|
|
|
|
a. Sarana
|
No |
. Nama Barang |
Jumlah Kondisi |
Tahun Perolehan |
Keterangan |
|
1 |
Meja Siswa |
|
|
|
|
2 |
Kursi Siswa |
|
|
|
|
3 |
Meja Guru |
|
|
|
|
4 |
Kursi Guru |
|
|
|
|
5 |
Komputer |
|
|
|
|
6 |
Proyektor |
|
|
|
|
7 |
Papan Tulis |
|
|
|
|
8 |
Lemari |
|
|
|
|
10 |
Printer |
|
|
|
b.
Prasarana
|
No. |
Jenis Prasarana |
Jumlah |
Kondisi |
Tahun |
Luas Dibangun |
Keterangan |
|
1 |
Ruang Kelas |
|
|
|
|
|
|
2 |
Ruang Guru |
|
|
|
|
|
|
3 |
Ruang KS |
|
|
|
|
|
|
4 |
Ruang TU |
|
|
|
|
|
|
5 |
Perpustakaan |
|
|
|
|
|
|
6 |
Laboratorium |
|
|
|
|
|
|
7 |
UKS |
|
|
|
|
|
|
8 |
Toilet |
|
|
|
|
|
|
9 |
Kantin |
|
|
|
|
|
|
10 |
Lapangan
Olahraga |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
BAB III
ANALSIS KONDISI SEKOLAH
A. Analisis Rapor Pendidikan
Berdasarkan hasil Rapor Pendidikan SDN… tahun 2025, diperoleh
gambaran kondisi sekolah SDN…….. pada beberapa indicator utama telah mencapai kategori baik, namun masih terdapat beberapa indikator yang perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, sekolah perlu menyusun program peningkatan mutu yang terarah dan berkelanjutan yang tertuang dalam Rencana Kerja Jangka Menegah (RKJM).
Berikut Tabel 3.1 adalah hasil Analisis rapor Pendidikan SD… tahun 2025
|
Indikator |
||||||
|
Literasi A1 |
Numerasi A2 |
Kualitas Pembelajaran D1 |
Kepemimpinan D3 |
Iklum Keamanan SP D4 |
Iklim Kebinekaan D8 |
Partisipasi Warga
Satuan E |
|
Capaian 74,07(baik) Perlu penigkatan pada memahami
isi teks naik 2.66 |
Capaian 70,37 (Baik) Perlu peningkatan pada indikator kompetensi Mengetahui mengalami penurunan 2,47 |
Capaian 66,93 (baik) perlu peningkatan pada Manajemen Kelas kenaikan dari
tahun sebelumnya 3.94. |
Capaian 58,95 (baik) Perlu peningkatan pada indikator Visi,Misi mengalami penurunan 0,01 |
Capaian 77,48 (baik) Perlu peningkatan pada indikator
pemahaman dan sikap terhadap
Rokok, minuman dan narkoba mengalami penurunan 11,13 |
Capaian 71,77 (baik) Perlu peningkatan pada indikator komitmen kebangsasan mengalami penurunan
4,89 |
Capaian 74,07(baik) Perlu penigkatan pada memahami isi teks naik 2.66 |
Berdasarkan hasil analisis Rapor Pendidikan SD ………, diperoleh gambaran mutu pendidikan pada beberapa indikator utama yaitu :
- Indikator literasi, capaian sekolah berada pada skor 83,33 dengan kategori baik. Meskipun demikian, masih terdapat aspek yang perlu ditingkatkan yaitu pada kompetensi membaca teks informasi dan kemampuan merefleksi teks yang mengalami penurunan sebesar 3,67 dibandingkan tahun sebelumnya.
- Indikator numerasi, capaian sekolah berada pada skor 66,67 dengan kategori sedang. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan numerasi peserta didik masih perlu ditingkatkan, terutama pada indikator kompetensi domain data dan ketidakpastian yang mengalami penurunan sebesar 9,20.
- Indikator kualitas pembelajaran memperoleh capaian 74 dengan kategori baik. Meskipun mengalami peningkatan sebesar 1,51 dari tahun sebelumnya, namun penerapan metode pembelajaran yang lebih efektif dan inovatif masih perlu terus ditingkatkan agar proses pembelajaran dapat lebih optimal.
- Pada indikator kepemimpinan sekolah, capaian berada pada skor 63,36 dengan kategori baik. Namun demikian, masih diperlukan peningkatan pada aspek dukungan kepala sekolah terhadap kegiatan refleksi guru, yang mengalami penurunan sebesar 16,19.
- Indikator iklim keamanan satuan pendidikan memperoleh capaian 81 dengan kategori baik. Meskipun demikian, perlu adanya peningkatan pada indikator pemahaman dan sikap terhadap hukuman fisik, yang mengalami penurunan sebesar 16,66, sehingga sekolah perlu memperkuat budaya disiplin yang positif tanpa kekerasan.
- Pada indikator iklim kebinekaan, capaian sekolah berada pada skor 79 dengan kategori baik. Namun masih perlu peningkatan pada indikator layanan bagi peserta didik disabilitas, yang mengalami penurunan sebesar 10,92.
- Sementara itu, indikator partisipasi warga satuan pendidikan memperoleh capaian 84,28 dengan kategori baik. Meskipun demikian, perlu adanya peningkatan pada indikator partisipasi orang tua dalam kegiatan sekolah, yang mengalami penurunan sebesar 19,78.
Berdasarkan hasil analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa secara umum mutu pendidikan di SD ……… berada pada kategori baik, namun masih terdapat beberapa indikator yang perlu menjadi perhatian dan prioritas perbaikan,
khususnya pada aspek numerasi peserta didik, metode pembelajaran, dukungan refleksi guru, layanan bagi peserta didik disabilitas, serta peningkatan partisipasi orang tua dalam kegiatan sekolah. Hasil analisis ini selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan program peningkatan mutu sekolah pada RKJM.
B. Analisis Standar Nasional Pendidikan
Standar Nasional Pendidikan (SNP) merupakan kriteria minimal yang harus dipenuhi oleh setiap satuan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan.SNP menjadi acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program pendidikan di sekolah guna menjamin mutu pendidikan yang berkelanjutan. Standar Nasional Pendidikan meliputi delapan standar, yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, serta Standar Pembiayaan.
Hasil dari EDS (Evaluasi Diri Sekolah) pada tahun 2025 terhadap pemenuhan Standar Nasional Pendidikan di SD ……di peroleh tingkat ketercapaian setiap standar dan aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan.. hal ini dapat dilihat pada tabel 3.2. Hasil Identifikasi EDS SDN… tahun 2025.
|
NO |
Kriteria Standar |
Akar Penyebab |
Akibat |
Rekomendasi |
Rencana Perbaikan |
|
1 |
Kelulusan |
Minimnya pemahaman guru terhadap pengebangan kurikulum |
Mutu sekolah dalam kegiatan akademik belum
cukup baik |
Sekolah memprioritaskan kinerjanya dengan melakukan
verifikasi, monitoring, dan
review berkala terhadap rumusan capaian pembelajaran untuk
memastikan kesesuaiannya denga
Permendidasmen no 48 Tahun 2025 |
Menyelasraskan kurikulum dan pembelajaran dengan
permendidasamen no 13/2025 tentang
struktur kurikulum dan permendidasmen no 46/2025 tentang Capaian pembelajaran |
|
2 |
Isi |
Tata kelola dan landasan
akademiknya tidak menjadi regulasi/pijakan
dalam mengambil kebijakan |
Tidak ada CP yang selaras dengan
RPP |
Lakukan review CP pada RPP terhadap CP yang termuat dalam permendikdasmen
no 46/2025 |
Menyelaraskan
CP dan tujuan pada mata Pelajaran dengan permendidasmen
no 46/2025 |
|
3 |
Proses |
Proses pembelajaran kurang menarik dan tidak relevan |
Proses pembelajaran tidak terstandar |
Lakukan evaluasi KBM secara berkala dan meningkatkan kualitas
pembelajaran dan relevansinya terhadap CP |
Meningkatakan kompetensi pedagogic pada semua pendidk |
|
Jadwal dan beban belajar akademik tidak selaras |
CP maplel idak tercapai
secara optimal |
Selaraskan dengan regulasi yang
sudah ada |
Merview jadwal berdasrkan
regulasi |
||
|
4 |
Penilaian |
Guru belum sepenuhnya
memahami sistem penilaian yang selaras dengan capaian pembelajaran |
Penilaian hasil belajar belum menggambarkan capaian kompetensi peserta didik secara optimal |
Melaksanakan
sosialisasi dan pelatihan tentang penilaian pembelajaran yang selaras
dengan capaian pembelajaran |
Meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun instrumen penilaian yang sesuai dengan capaian pembelajaran |
|
5 |
Tendik |
Pengembangan kompetensi tenaga
kependidikan belum dilakukan secara optimal |
Layanan administrasi dan pendukung pembelajaran belum berjalan maksimal |
Melaksanakan
pembinaan dan pelatihan bagi tenaga kependidikan |
Meningkatkan
kompetensi tenaga kependidikan melalui
pelatihan dan pembinaan secara berkala |
|
6 |
Sapras |
Ketersediaan dan pemanfaatan |
Proses pembelajaran |
Melakukan pendataan dan |
Meningkatkan pengadaan dan |
|
|
|
sarana prasarana pembelajaran belum optimal |
belum sepenuhnya didukung fasilitas yang memadai |
pemenuhan sarana prasarana
sesuai kebutuhan pembelajaran |
pemanfaatan sarana prasarana pembelajaran secara bertahap |
|
7 |
Pengelolaan |
Perencanaan dan evaluasi
program sekolah belum sepenuhnya berbasis data |
Program sekolah
belum sepenuhnya tepat sasaran dalam meningkatkan mutu pendidikan |
Menguatkan manajemen berbasis sekolah melalui perencanaan dan evaluasi program yang sistematis |
Menyusun program sekolah
berdasarkan analisis Rapor Pendidikan dan evaluasi diri sekolah |
|
8 |
Pembiayaan |
Perencanaan dan
pemanfaatan anggaran sekolah
belum sepenuhnya diarahkan pada prioritas peningkatan mutu |
Program peningkatan mutu belum didukung pembiayaan yang optimal |
Meningkatkan
efektivitas pengelolaan dan pemanfaatan anggaran sekolah |
Mengoptimalkan
penyusunan RKAS/ARKAS yang selaras dengan program peningkatan mutu sekolah |
C. Analisis SWOT
Bila hasil analisis ternyata tingkat kesiapan ”siap” pada faktor internal (kondisi telah memenuhi kriteria ideal) berarti merupakan Kekuatan, dan jika ”tidak siap” merupakan Kelemahan.
Bila hasil analisis ternyata tingkat kesiapan ”siap” pada faktor eksternal (kondisi telah memenuhi kriteria ideal) berarti merupakan Peluang, dan jika ”tidak siap” merupakan Ancaman. Berdasarkan fungsi pada sasaran yang telah ditentukan, maka dapat diperoleh analisis SWOT SD ….. sebagai berikut:
|
No |
Indikator Rapor
Pendidikan |
Standar SNP |
Strength (Kekuatan) |
Weakness (Kelemahan) |
Opportunity (Peluang) |
Threat (Tantangan) |
|
1 |
Literasi (A1) |
Standar
Kompetensi Lulusan, Standar Proses, Standar
Pendidik |
Capaian literasi siswa berada pada kategori baik dan menunjukkan peningkatan pada pemahaman isi teks |
Kemampuan membaca pemahaman dan refleksi teks
masih perlu ditingkatkan |
Adanya program nasional peningkatan literasi
dan dukungan bahan bacaan |
Rendahnya minat baca siswa akibat pengaruh
penggunaan gawai |
|
dst |
dst |
dst |
dst |
dst |
||
|
2 |
Numerasi (A2) |
Standar Kompetensi
Lulusan, Standar Proses, Standar Pendidik |
Kemampuan numerasi siswa berada pada
kategori baik |
Beberapa kompetensi numerasi masih mengalami penurunan |
Dukungan program pemerintah dalam penguatan literasi dan numerasi |
Kesulitan siswa memahami
konsep numerasi yang lebih kompleks |
|
dst |
dst |
dst |
dst |
dst |
||
|
3 |
Karakter |
Standar Lulusan, Proses. |
Sekolah telah memiliki
kegiatan keagamaan seperti
doa bersama dan peringatan hari besar agama. |
Pembiasaan kegiatan religius belum dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh warga sekolah |
Dukungan orang tua dan
masyarakat terhadap pembinaan karakter religius
murid. |
Pengaruh negatif lingkungan sosial dan media digital
terhadap perilaku murid |
|
dst |
dst |
dst |
dst |
dst |
||
|
4 |
Kualitas Pembelajaran (D1) |
Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan, Standar Sarana
Prasarana |
Proses pembelajaran telah berjalan
sesuai kurikulum |
Metode pembelajaran masih perlu ditingkatkan agar lebih inovatif dan pemanfaatan TIK belum optimal |
Tersedianya berbagai pelatihan peningkatan
kompetensi guru |
Perkembangan teknologi
menuntut guru lebih adaptif dalam
pembelajaran |
|
4 |
Kepemimpinan Pembelajaran
(D3) |
Standar Pengelolaan, Standar Isi (Kurikulum) |
Kepala sekolah telah melaksanakan
pengelolaan sekolah dan pembinaan guru |
Refleksi guru dan pengembangan
kurikulum belum optimal |
Kebijakan pemerintah yang mendukung manajemen berbasis sekolah |
Tuntutan peningkatan mutu pendidikan yang semakin tinggi |
|
dst |
dst |
dst |
dst |
dst |
||
|
5 |
Iklim Keamanan Sekolah (D4) |
Standar Pengelolaan, Standar Sarana Prasarana |
Lingkungan sekolah relatif aman dan kondusif
untuk belajar |
Pemahaman siswa terhadap bahaya rokok, minuman keras, dan narkoba |
Dukungan program sekolah ramah anak |
Pengaruh lingkungan sosial terhadap perilaku siswa |
|
|
|
|
|
masih perlu ditingkatkan |
|
|
|
|
|
dst |
dst |
dst |
dst |
dst |
|
6 |
Iklim Kebinekaan (D8) |
Standar Kompetensi
Lulusan |
Sekolah memiliki sikap toleransi dan
menghargai keberagaman |
Pemahaman siswa terhadap nilai kebangsaan
masih perlu ditingkatkan |
Program penguatan karakter dan kebinekaan dari
pemerintah |
Pengaruh perbedaan latar belakang sosial budaya siswa |
|
dst |
dst |
dst |
dst |
dst |
||
|
7 |
Partisipasi Warga Sekolah (E) |
Standar Pengelolaan |
Warga sekolah cukup aktif dalam
kegiatan sekolah |
Partisipasi orang tua dalam kegiatan
sekolah masih perlu ditingkatkan |
Dukungan komite sekolah dan masyarakat |
Kesibukan orang tua sehingga keterlibatan dalam kegiatan sekolah terbatas |
|
dst |
dst |
dst |
dst |
dst |
- Indikator Rapor Pendidikan merupakan indikator mutu satuan pendidikan yang digunakan sebagai sumber data utama dalam analisis kondisi sekolah. Indikator tersebut meliputi literasi (A1), numerasi (A2), kualitas pembelajaran (D1), kepemimpinan pembelajaran (D3), iklim keamanan sekolah (D4), iklim kebinekaan (D8), dan partisipasi warga sekolah (E).
- Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang tercantum pada tabel merupakan standar yang berkaitan atau mempengaruhi capaian indikator pada Rapor Pendidikan yang diperoleh melalui hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS).
- Strength (Kekuatan) menunjukkan kondisi internal sekolah yang telah memenuhi atau mendekati standar yang diharapkan dan menjadi potensi dalam peningkatan mutu pendidikan.
- Weakness (Kelemahan) menunjukkan kondisi internal sekolah yang masih perlu diperbaiki atau ditingkatkan agar dapat mencapai standar mutu pendidikan yang diharapkan.
- Opportunity (Peluang) merupakan faktor eksternal yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.
- Threat (Tantangan) merupakan faktor eksternal yang dapat menjadi hambatan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Tabel 3 4 Inventarisasi Penyelesaian Kesenjangan Kondisi Nyata Sekolah berdasrkan Rapor Pendidikan dan EDS
|
No |
Rapor Pendidkan | Standar / Indikator | Kondisi Nyata Sekolah | Kondisi Ideal (Standar) | Kesenjangan | Alternatif Penyelesaian |
|
1 |
Literasi (A1) |
Standar Kompetensi Lulusan |
Kemampuan literasi dan numerasi siswa berada pada kategori baik
namun belum merata |
Lulusan memiliki kompetensi literasi, numerasi, karakter 8 Profil Lulusan |
Sebagian siswa belum
mencapai kompetensi minimum |
Penguatan pembelajaran literasi, numerasi, dan penguatan karakter |
|
Karakter A3 |
Peserta didik belum terbiasa menerapkan nilai-nilai karakter yang berakhlak mulia,
dalam kehidupan sehari hari |
Pembiasaan kegiatan religius dilakukan secara konsisten |
Pembiasaan Religius belum
konsiten dilaskanakan oleh siswa |
Penguatan pembiasaan keagamaan di lingkungan sekolah |
||
|
2 |
Numerasi
(A2) |
Standar Isi |
Kurikulum sekolah telah disusun sesuai ketentuan namun penguatan literasi dan
numerasi belum optimal |
Kurikulum dikembangkan secara kontekstual dan mendukung peningkatan kompetensi
siswa |
Implementasi kurikulum belum sepenuhnya mendukung peningkatan literasi dan numerasi |
Penguatan pengembangan kurikulum operasional sekolah |
|
3 |
Kualitas Pembelajaran (D1) |
Standar Proses |
Proses pembelajaran telah berjalan sesuai kurikulum namun metode
pembelajaran belum sepenuhnya inovatif |
Pembelajaran berlangsung aktif, kreatif, inovatif dan berpusat pada siswa |
Inovasi pembelajaran masih perlu ditingkatkan |
Pelatihan model pembelajaran inovatif
dan penguatan komunitas belajar
guru |
|
Pembelajaran belum sepenuhnya mengintegrasikan isu lingkungan |
Pembelajaran mengintegrasikan isu lingkungan |
Proses
pembelajaran idak mengkaitkan isi ingkungan
hidup |
Penguatan pendidikan lingkungan hidup dalam pembelajaran |
BAB IV
PROGRAM PENGEMBANGAN SEKOLAH
A. Program Strategis Sekolah SD/SMP….
B. Rencana Kerja Jangka Menengah SD/SMP….
|
No |
STANDAR SNP |
RAPOR PENDIDIKAN |
PROGRAM STRATEGI |
IMPLEMENTASI KEGIATAN |
Satuan | Base Line 2025 |
INDIKATOR KEBERHASILAN PROGRAM |
|||
| 2026 | 2027 | 2028 | 2029 | |||||||
|
1 |
| |||||||||
C. Tujuan Monitoring dan Evaluasi
Monitoring terhadap rencana strategis baik program jangka pendek maupun program jangka panjang, rutin dilaksanakan oleh Kepala Sekolah, dilakukan secara berkala dan berkesinambungan secara klinis baik internal maupun eksternal.Evaluasi selain dilaksanakan terhadap program strategis baik jangka pendek maupun jangka panjang yang telah dilaksanakan untuk melihat keberhasilan/hambatan program sebagai bahan dan pertimbangan bagi program selanjutnya.
D. Prinsip-prinsip Monitoring dan Evaluasi
Secara umum pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut.:- Kejelasan tujuan dan hasil yang diperoleh dari monitoring dan evaluasi;
- Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan secara objektif;
- Melibatkan berbagai pihak yang dipandang perlu dan berkepentingan secara proaktif;
- Pihak-pihak yang terlibat dalam monitoring dan evaluasi mempunyai hak dan kedudukan yang setara sesuai peran dan keahliannya masing-masing;
- Pelaksanaan dan pelaporan hasil monitoring dan evaluasi dilaporkan secara jujur sesuai temuan lapangan, meskipun mungkin pahit atau tidak sesuai harapan;
- Mencakup seluruh objek pelaksanaan monitoring dan evaluasi agar dapat menggambarkan secara utuh kondisi dan situasi sasaran monitoring dan evaluasi;
- Pelaksanaan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan pada saat yang tepat;
- Dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan;
- Berbasis indikator kinerja, yaitu kriteria/ indikator mutu.
- Terdokumentasi yaitu hasil monitoring dan evaluasi harus ditulis dalam suatu dokumen, dan didokumentasikan secara sistematis.
- Efektif dan efisien.
- Pertanggungjawaban pelaksanaan dan hasil monitoring dan evaluasi dilakukan secara terbuka pada pihak-pihak terkait lain yang berkepentingan.
- Secara operasional monitoring dan evaluasi berpegang kepada prinsip sistem manajemen kinerja berbasis hasil yang terdiri atas tujuh tahapan sebagai berikut :
- Merumuskan tujuan: mengidentifikasi dengan istilah yang jelas dan terukur hasil yang dicari dan mengembangkan kerangka kerja konseptual untuk bagaimana hasil akan dicapai.
- Mengidentifikasi indikator: untuk setiap tujuan, menentukan dengan tepat apa yang diukur sepanjang skala atau dimensi.
- goog_1964191264Menetapkan target: untuk setiap indikator, menentukan level yang diharapkan hasil yang ingin dicapai oleh tanggal tertentu, yang akan digunakan untuk menilai kinerja.
- Hasil pemantauan: mengembangkan sistem pemantauan kinerja yang secara teratur mengumpulkan data tentang hasil yang dicapai
- Meninjau dan melaporkan hasil: membandingkan hasil actual terhadap target (atau kriteria lain untuk menilai kinerja).
- Mengintegrasikan evaluasi: melakukan evaluasi untuk mengumpulkan informasi tidak tersedia melalui pemantauan kinerja sistem.
- Menggunakan informasi kinerja: menggunakan informasi dari pemantauan dan evaluasi untuk pembelajaran organisasi, pengambilan keputusan dan akuntabilitas.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh SDN ….. diprioritaskan pada ketercapaian Visi Sekolah sebagai representasi mutu lulusan, serta upaya perbaikan mutu Rapor Pendidikan yang diselaraskan dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam pelaksanaannya, SDN ……. memetakan aktivitas pengawasan ke dalam tiga kategori utama guna memastikan efektivitas kerja:
15. Monitoring (Pemantauan):
16. Evaluasi (Penilaian): Berfokus pada pengukuran tingkat keberhasilan atau hasil akhir suatu program setelah periode tertentu selesai. Tujuannya adalah menilai sejauh mana target capaian telah terpenuhi. Contoh: Penilaian peningkatan hasil belajar murid atau ketersediaan sarana prasarana di akhir semester.
17. Monitoring dan Evaluasi (Monev Terpadu): Merupakan gabungan kegiatan pemantauan proses sekaligus penilaian hasil secara terintegrasi. Pendekatan ini memberikan gambaran komprehensif mengenai keterlaksanaan program dari awal hingga akhir. Contoh: Pengelolaan pembiayaan sekolah yang dipantau proses distribusinya dan dievaluasi ketepatan sasarannya.
Untuk Memudahkan Sekolah memahami Monev (monitoring, Evluasi dan Monitoring evaluasi) maka dapat diliaht pada tabel 5.1. Perbandingan Aspek Mon
|
Aspek |
Monitoring |
Evaluasi |
Monitoring dan Evaluasi |
|
Pengertian |
Kegiatan pemantauan yang dilakukan secara
berkala untuk
memastikan program berjalan sesuai rencana |
Kegiatan penilaian untuk mengetahui
tingkat keberhasilan suatu program |
Kegiatan terpadu yang memadukan pemantauan proses dan penilaian hasil program |
|
Fokus |
Proses pelaksanaan kegiatan |
Hasil atau capaian
program |
Proses pelaksanaan dan hasil
program |
|
Waktu Pelaksanaan |
Dilakukan selama program berlangsung |
Dilakukan pada akhir program atau periode tertentu |
Dilakukan selama program berjalan dan pada akhir kegiatan |
|
Tujuan |
Mengetahui keterlaksanaan kegiatan serta mendeteksi kendala yang muncul |
Menilai tingkat keberhasilan program dan pencapaian tujuan |
Mengendalikan pelaksanaan program serta menilai keberhasilan program secara menyeluruh |
|
Metode |
Observasi, pemantauan kegiatan, pengecekan dokumen |
Analisis data, penilaian capaian indikator, laporan hasil kegiatan |
Kombinasi pemantauan kegiatan dan analisis hasil program |
E. Menyusun Jadwal Monitoring-Evaluasi-Monev
Setelah menetapkan monitoring, evaluasi dan keduanya, selanjutnya SDN…..menyusun Jadwal kegiatan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev).Jadwal ini, merupakan rencana waktu yang disusun secara sistematis untuk melaksanakan kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap keterlaksanaan program serta pemenuhan standar yang telah ditetapkan oleh sekolah.
Penyusunan jadwal ini bertujuan agar kegiatan Monev dapat dilaksanakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sehingga proses pengendalian mutu sekolah dapat berjalan secara efektif. Dapat dilihat pada tabel 4.1. Jadwal Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi
|
Standar |
Jenis Kegiatan |
Waktu Pelasksanaan |
|
Mutu VISI-MISI |
||
|
Mutu Visi-Misi-Tujuan-Strategi |
Monev |
Mei – Juni |
|
Standar Nasional Pendidikan (SNP) |
||
|
Kompetensi Lulusan |
Evaluasi |
Mei – Juni dan November – Desember |
|
Standar Isi |
Evaluasi |
Mei – Juni dan November – Desember |
|
Standar Proses Pembelajaran |
Monitoring |
Agustus – Oktober dan
Januari – Maret |
|
Standar Penilaian |
Monev |
Mei – Juni dan November – Desember |
|
Standar Tendik |
Evaluasi |
April – Mei |
|
Standar Sapras |
Evaluasi |
Juli – Agustus |
|
Standar Pengelolaan |
Monev |
Mei – Juni |
|
Standar Pembiayaan |
Monev |
Oktober – Desember |
- Penanggung jawab :
- Wakil Penanggung Jawab :
- Sekretaris :
- Bendahara :
- Penanggung jawab Standar :
ii. Standar Isi :
iii. Standar Proses :
iv. Standar Penilaian :
v. Standar Pengelolaan :
vi. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan :
vii. Standar Sarana Prasarana :
viii. Standar Pembiayaan Tugas Pokok dan Fungsi :
Tugas Pokok dan Fungsi Tim Monev berdasarkan pada susunana tim di atas :
1. Penanggung Jawab :
- Bertanggung jawan seluruh kegiatan pengembangan sekolah.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi.
- Melaksanakan koordinasi dengan dinas instansi terkait
- Melaporkan pelaksanaan program dan pencapaian hasil pengembangan
- Mengatur pelaksanaan program pengembangan sekolah.
- Menyusun dan mengkoordinasikan rencana dan pelaksanaa
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi bersama Kepala Sekolah sesuai dengan bidang dan tanggung jawab
- Melaksanakan. pengawasan umum pengelolaan
- Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas pada tanggung jawab.
- Melaksanakan administrasi umum pelaksanaan program pengembangan sekolah.
- Mengiventaris dan memeriksa seluruh administrasi. Menyiapkan dan menyusun laporan.
- Menyerahkan hasil laporan kepada penanggung jawab.
4. Bendahara :
- Merencanakan dan mengatur anggaran belanja program pengembangan sekolah.
- Mengadministrasi pengelolaan ruangan.
- Membuat administrasi laporan penggunaan anggaran belanja program pengembangan madrasah.
- Menyerahkan laporan penggunaan anggaran pada penanggung jawab.
- Menyusun perencanaan program pengembangan sekolah sesuai sasaran yang menjadi tanggung jawabnya.
- Koordinasi dengan ketua, sekretaris dan bendahara
- Melaksanakan kegiatan sesuai dengan tanggung jawabnya.
- Mengadministrasikan kegiatan yang telah dilaksanakan.
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan.
- Menyerahkan laporan pelaksanaan kegiatan kepada penanggung jawab.
E. Evaluasi Program Kerja
Evaluasi program merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan secara sistematis untuk mengetahui tingkat keterlaksanaan, efektivitas, dan keberhasilan program yang telah dilaksanakan oleh sekolah.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana program yang direncanakan mampu mencapai tujuan, sasaran, serta indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam rencana kerja sekolah.
Tabel 5 3 Implementasi Kegiatan Monitoring dan Evaluasi SDN/SMP….|
Standar |
Aspek Standar |
Jenis
Kegiatan |
Output Standar |
Waktu Pelaksanaan |
|
Kelulusan |
Kompetensi Lulusan |
Evaluasi |
Murid menjadi anggota masyarakat yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia |
|
|
Murid memiliki karakter yang sesuai dengan
nilai- nilai Pancasila |
||||
|
Murid memiliki kompetensi literasi dan numerasi |
||||
|
Isi |
Muatan Wajib |
Evaluasi |
Muatan wajib. pendidikan agama; pendidikan Pancasila; pendidikan
kewarganegaraan; bahasa;
matematika; ilmu pengetahuan alam; ilmu pengetahuan sosial; . seni dan budaya;. pendidikan jasmani dan olahraga; keterampilan/kejuruan; dan muatan lokal. |
|
|
Tersusunnya Silabus, RPP, Bahan Ajar berbasis Kurikulum PM |
||||
|
Ligkup Materi Agama |
Al-Qur'an dan hadis meliputi ayat-ayat, surat
pendek,; akidah meliputi rukun iman, dan asmaulhusna; akhlak meliputi akhlak
terhadap Allah Swt., diri sendiri, sesama, dan makhluk lainnya; fikih
meliputi rukun Islam, ibadah
wajib dan sunnah, serta makanan
dan minuman halal; dan sejarah peradaban Islam |
|
|
Matematika |
|
konsep bilangan, hubungan antara bilangan; operasi aritmatika (penjumlahan,
pengurangan, perkalian, dan pembagian) bilangan cacah, pecahan, dan decimal,
bangun datar dan; pengukuran dan estimasi |
|
|
Pancasila |
|
sejarah kelahiran Pancasila, makna sila-sila
Pancasila, kedudukan Pancasila, pengamalan Pancasila, simbol-simbol negara dan
semboyan negara |
||
|
Kewarganegaraan |
|
norma, aturan, hak, dan kewajiban, identitas diri, lingkungan tempat tinggal, masyarakat, dan bangsa, Pembukaan
Undang-Undang, musyawarah, kerja sama, dan gotong royong |
||
|
Standar Proses Pembelajaran |
Perencanaan Pembelajaran |
Monitoring |
Memili silabus
dan RPP kurikulum Merdeka berbasis
PM |
|
|
Dokumen perencanaan pembelajaran mencakup Tujuan Pembelajaran, Langkah
Pembelajaran, Penilaian |
||||
|
Tujuan pembelajaran mengacu pada kompetensi lulusan dan
standar isi d |
||||
|
Pengembangan pembelajaran berbasis IT |
||||
|
Pengembangan pembelajaran melibatkan Mitra |
||||
|
Penggunaan model pembelajran Inovatif |
||||
|
Pemanfataan Lingkungan Belajar |
|
|
Pelaksnaan Pembelajarn |
|
diselenggarakan dalam
suasana belajar yang: interaktif; inspiratif;
menyenangkan; menantang; memotivasi Murid untuk berpartisipasi aktif; |
|
|
lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif. |
||||
|
Cakupan
penerapan Pengalaman pembelajaran prilkau yang mulia |
||||
|
Penerapan Pembelajaran Mendalam |
||||
|
Penggunaan Media Pemeblajaran |
||||
|
Cakupan Penutup Pelajaran |
||||
|
Penilaian Proses Pembelajaran |
Pengembangan
instrument penilaian hasil pembelajaran berdasrkan CP dan TP |
|||
|
Pelaksanaan analisis hasil penilaian dengan berbasis IT |
||||
|
Pemanfaat hasil penilaian
untuk perbaikan pembelajaran |
||||
|
Penerapan penilaian otentik |
||||
|
Pengawasan Pembelajaran |
Kegiatan supervise kelas |
|
||
|
Dokumen pelaporan hasil
evaluasi pembelajara |
||||
|
Cakupan tindak lanjut evaluasi pembelajaran |
||||
|
Standar Penilaian |
Prosedur Penilaianan |
Monev |
perumusan tujuan Penilaian; pemilihan dan/atau
pengembangan instrumen Penilaian; pelaksanaan Penilaian; pengolahan hasil
Penilaian; dan pelaporan hasil Penilaian |
|
|
Tujun Pelajaran |
memperhatikan keselarasan dengan tujuan pembelajaran |
|
|
|
|
yang merujuk pada kurikulum yang digunakan Satuan Pendidikan |
|
|
Hasil perumusan tujuan dimuat dalam perencanaan pembelajaran. |
||||
|
Teknik penilaian |
Guru mengunakan Variasi teknik penilaian |
|||
|
Instrumen |
mempertimbangkan
karakteristik kebutuhan Peserta Didik |
|||
|
Penilaian yang termuat
dalam perencanaan pembelajara |
||||
|
Pengelolaan |
menganalisis secara kuantitatif dan/atau
kualitatif terhadap data hasil pelaksanaan Penilaian yang berupa angka dan/atau deskripsi. |
|||
|
Pelaporan hasil Penilaian
untuk kemajuan belajar. |
||||
|
Laporan hasil belajar paling sedikit memuat informasi
mengenai pencapaian hasil belajar Peserta Didik. |
||||
|
laporan hasil juga memuat informasi mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak |
|
|||
|
Standar Tendik |
Kepala Sekolah |
Evaluasi |
Peningkatan Kompetensi
pelatihan supervisi, monitoring, evaluasi sekolah dan
administrasi |
|
|
Mengikuti pelatihan kurikulu Merdeka. |
||||
|
Mengikuti pelatihan TIK |
||||
|
Tenaga Pendidk |
Mengikiti pelatihan Kurikulum Pembelajaran PM |
|
||
|
Mengikuti Pelataihan Model Pembelajran |
||||
|
Memiliki Standar Kualifikasi |
|
|
|
|
Memiliki Sertifikat Pendidik |
|
|
pendidik
disesuaikan dengan kebutuhan Satuan Pendidikan; |
||||
|
ketersediaan jumlah pendidik sesuai dengan kebutuhan kurikulum dan pembelajaran; dan kondisi
geografis dan demografis |
||||
|
Kependidikan |
membagi tugas Tenaga Kependidikan secara proporsional; |
|
||
|
melaksanakan program peningkatan kompetensi
Tenaga Kependidikan |
||||
|
ketersediaan Tenaga Kependidikan yang memiliki
sertifikat kompetensi; |
||||
|
Standar Sapras |
Ruang |
Evaluasi |
Memiliki ruang Kepala Sekolah yang representatif |
|
|
Memiliki Raung guru |
||||
|
Analisis kebutuhan
sarana dan prasarana yang
memenuhi standar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan |
||||
|
Standar Pengelolaan |
Perencanaan |
Monev |
Memiliki Dokumen Rencana Kerja Sekolah (RKJM, RKT, RKAS dan Kurikulum) |
|
|
Perencanaan kegiatan pendidikan berpedoman pada visi,
misi, dan tujuan Satuan Pendidikan |
||||
|
Perencanaan Satuan
Pendidikan berdasarkan EDS |
||||
|
Memiliki Dokumen EDS
Meliputi data kualitas pengelolaan Satuan Pendidikan, proses
pembelajaran, dan hasil belajar Murid. |
|
|
RKJM |
|
RKJM
menggambarkan tujuan pencapaian mutu lulusan dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan. |
|
|
RKT |
merupakan
rencana kerja tahunan sebagai penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah. |
|
||
|
RKAS |
RKT menjadi dasar untuk penyusunan rencana kegiatan dan anggaran
Satuan Pendidikan |
|
||
|
Kurikulum |
Kurikulum Satuan Pendidikan disusun berdasarkan pada kerangka dasar dan struktur
kurikulum yang ditetapkan secara nasional serta berpedoman pada visi, misi, dan karakteristik Satuan
Pendidikan. |
|
||
|
Menetapkan 28 (dua puluh delapan) Murid untu Satuan Pendidikannya |
|
|||
|
peningkatan kualitas
pembelajaran; terwujudnya inklusivitas; terwujudnya toleransi terhadap kebinekaan; terwujudnya lingkungan belajar yang aman dan nyaman; dan tumbuhnya budaya belajar bagi Murid.. |
|
F. Tindak Lanjut Monev
Tindak lanjut Monev dilakukan dengan
cara mengidentifikasi berbagai kekuatan, kelemahan, peluang, dan hambatan yang
ditemukan selama proses monitoring dan evaluasi.
Berdasarkan hasil tersebut,
sekolah kemudian merumuskan
langkah-langkah perbaikan, pengembangan, maupun penyesuaian terhadap program
yang sedang atau akan dilaksanakan.
Langkah tindak lanjut dapat berupa
perbaikan perencanaan program, peningkatan pelaksanaan kegiatan, penguatan
koordinasi antar pihak terkait, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang
tersedia.
Tabel 5 4 Rencana Tidaklanjut Hasil dari Monev
|
No |
Nama Standar |
Kondis Ideal Harapan |
Kondisi riil Saat Ini |
Kesenjangan GAP |
Rencana Tindak Lanjut |
|
1 |
Kompetesi Lulusan |
…. |
…. |
… |
….. |
|
2 |
Proses |
100% guru memiliki silabus dan RPP kurikulum Merdeka berbasis PM |
30% guru Memili silabus dan RPP
kurikulum Merdeka berbasis PM |
70% Guru masih menggunakan
prangkat ajar lama belum menggunaan
pendekatan PM |
ü Mervisi dokumen yang sudah ada ü Melengkapi dokumen Silabus semua mapel untuk semua
jenjang |
|
|
|
100% guru memiliki Bahan Ajar untuk semua pelajaran |
50% Bahan Ajar yang dimiliki belum merata untuk semua Pelajaran |
50%
guru menggunakan Bahan Ajar lama |
Menginventarisasi
kebutuhan bahan
ajar setiap mata pelajaran, menyusun dan mengembangkan bahan ajar oleh guru. |
|
2 |
Penilaian |
Memiliki
Dokumen hasil ulangan harian |
… |
… |
… |
|
|
dst |
dst |
dst |
dst |
dst |
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) sekolah merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun sebagai pedoman dalam pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan di sekolah dalam jangka waktu empat tahun.RKJM memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, serta program-program yang dirancang berdasarkan hasil analisis kondisi sekolah, termasuk analisis rapor pendidikan dan evaluasi diri sekolah.
Penyusunan RKJM ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh warga sekolah dalam merencanakan dan melaksanakan berbagai program pengembangan sekolah secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dengan adanya RKJM, setiap program dan kegiatan sekolah dapat dilaksanakan secara sistematis untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
B. Harapan
RKJM (Rencana Kerja Jangka Menegah) SDN…. yang telah disusun ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi sekolah dalam melaksanakan berbagai program pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan. Selain itu, dokumen ini juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) serta penganggaran kegiatan sekolah.
Keberhasilan pelaksanaan RKJM sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama seluruh warga sekolah SD …. serta dukungan dari berbagai pihak terkait. Oleh karena itu, diperlukan partisipasi aktif dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan lainnya
- Untuk memahmi isi dari RKJM setiap Poinnya baca juga Penyusunan RKJM Berbasis Data
- Untuk kelengkapan administrasi sekolah silhkan copy Template Kurikulum PM lengkap dan praktis di Blog ini.
- Menurukan RKJM dalam oprasional tahunan bisa juga di download dalam artikel blog ini RKT Berbasis data utuk SD-SMP-SMA
Pengawas Sekolah/Penjamin Mutu
Modul Kepala Sekolah Pembelajar
Kelompok Kompetensi 04 (2026). Pedoman
Recana Kerja Jangka Menegah dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah. Jakarta
: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Modul Pelatihan Penguaatan Kepala
Sekolah (2019) Pegembangan Rencana Kerja
Sekolah (MPPKS-RKS) . Jakarta : Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan
Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan
Menegah Republik Indonesia No 10 Tahun 2025.
Tentang Standar Kompetensi Lulusan. Jakarta : Kementrian Pendidikan
Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan
Menegah Republik Indonesia No 21 Tahun 2022.
Tentang Standar Penilaian. Jakarta : Kementrian Pendidikan
Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan
Menegah Republik Indonesia No 12 Tahun 2025.
Tentang Standar Isi . Jakarta : Kementrian Pendidikan
Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan Menegah Republik Indonesia No 10 Tahun 2025. Tentang Standar Kompetensi Lulusan. Jakarta : Kementrian Pendidikan
Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan
Menegah Republik Indonesia No 1 Tahun 2026.
Tentang Standar Proses. Jakarta : Kementrian Pendidikan
Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan
Menegah Republik Indonesia No 26 Tahun 2025.
Tentang Standar Pengelolaan. Jakarta : Kementrian Pendidikan
Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan
Menegah Republik Indonesia No 21 Tahun 2022.
Tentang Standar Penilaian. Jakarta : Kementrian Pendidikan
