![]() |
| Siklus SPMI Permen 21 Tahun 2026 |
Salah satu bagian penting dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah Buku Standar SPMI.
Untuk Menyusun Buku Standar SPMI, bapak dan ibu terlebih dahulu perlu mendowload 8 Standar Nasional Pendidikan, sebagai landasan regulasi dalam Menyusun standar minimal SPMI.
yang tidak kalah penting adalah regulasi SPMI di satuan Pendidikan, baca regulasinya pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2026 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.
Setelah tersusun Buku Standar SPMI, Bapak dan Ibu juga harus menyusun buku Formulir, buku formulir ini sangat penting untuk kelangsungan budaya mutu, buku formulir berisikan tentang SOP dan formulir dokumen sebagai standar di satuan Pendidikan.
Untuk contoh SOP bisa di baca juga pada blog ini, Cara menyusun SOP Sekolah
Buku Formulir bukan sekadar kumpulan dokumen yang disusun untuk memenuhi kebutuhan administrasi sekolah, tetapi jauh dari pada itu, Buku formulir digunakan sebagai potret keterlaksanaannya suatu proses kegiatan dengan baik dan benar.
Buku Standar SPMI merupakan cerminan bagaimana sekolah menetapkan mutu yang ingin dicapai, Memetakan kebutuhan, merencanakan program, melaksanakan program, mengevaluasi ketercapaiannya, melakukan pengendalian, dan terus meningkatkan mutu secara berkelanjutan.
Buku Standar yang telah ditetapkan (dilaksanakan pada tahapan siklus menetapkan) harus menjadi acuan dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan sekolah.
Di sinilah pentingnya menyusun Buku Standar SPMI secara tepat. Pernyataan standar harus jelas, indikator ketercapaiannya dapat diukur, serta memiliki bukti yang dapat menunjukkan apakah standar tersebut benar-benar telah dilaksanakan dan dicapai oleh satuan pendidikan.
Buku Standar SPMI juga menjadi salah satu instrumen penting untuk menggerakkan budaya mutu di sekolah. Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah memiliki acuan yang sama tentang mutu seperti apa yang harus dicapai dan bagaimana cara memastikan mutu tersebut terus meningkat.
Karena itu, penyusunan Buku Standar SPMI sebaiknya tidak dilakukan hanya untuk menghasilkan dokumen. Yang lebih penting adalah bagaimana buku tersebut dapat hidup dalam praktik pengelolaan sekolah dan menjadi bagian dari siklus penjaminan mutu melalui MMMMEM: Menetapkan, Memetakan, Merencanakan, Melaksanakan, Mengevaluasi dan Mengendalikan.
Artikel ini membahas cara praktis menyusun Buku Standar SPMI di sekolah, mulai dari merumuskan pernyataan standar, menentukan indikator ketercapaian, menyiapkan bukti pemenuhan standar, dan ditetapkan sebagai bentuk Standar pada satuan pendidikan.
Dengan pendekatan yang praktis, Buku Standar SPMI diharapkan tidak lagi dipandang sebagai dokumen tambahan, tetapi menjadi pedoman kerja sekaligus cermin nyata pelaksanaan penjaminan mutu di satuan pendidikan.
A. Penyusunan Buku Standar
Dalam Menyusun buku standar yang akan diimplementasikan di sekolah, bapak dan ibu harus mengkaji isi standar dari 8 Standar minimal (SNP).Dalam siklus standar SPMI ada Standar minimal (8SNP), Standar Tambahan (Standar yang tidak tertuang dalam 8 SNP atau melampaui standar minimal) misal dalam standar tendik seorang pendidik harus memiljki ijazah S1, jika sekolah mewajibkan pendidik S2 ini yang disebut melampaui standar.
Sekarang kita buat contoh Menyusun buku standar, standar yang kita susun adalah standar mutu lulusan.
Maka langkah pertama yang kita lakukan adalah memahami regulasi standar lulusan , regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah.
B. Fokus Standar Lulusan (Keluaran) Jenjang Sekolah Dasar
Standar Kompetensi Lulusan pada Jenjang Pendidikan dasar difokuskan pada:- Persiapan Murid menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia
- Penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
- Penumbuhan kompetensi literasi dan numerasi Murid untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut.
C. Kompetensi Lulusan Pada Jenjang SD
Standar Kompetensi Lulusan pada sekolah dirumuskan secara terpadu dalam bentuk deskripsi kompetensi yang terdiri atas:- membiasakan diri dalam mengamalkan ajaran agama/kepercayaan yang dianut dan melaksanakan ibadah secara mandiri sesuai agamanya, berperilaku sesuai akhlak mulia dengan menunjukkan sikap kasih sayang, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari, serta memahami konsep hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, dan lingkungan sekitarnya;
- mengenal dan mengekspresikan identitas diri dan budayanya, menghargai keragaman masyarakat dan budaya nasional serta mengenal budaya global, melakukan interaksi antarbudaya, dan mengklarifikasi prasangka dan stereotip, menaati aturan, serta berpartisipasi untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- memiliki rasa ingin tahu, mampu menganalisis permasalahan dan gagasan sederhana, menyampaikan argumentasi secara logis, mampu memilah informasi yang relevan, membuat keputusan yang tepat, dan menggunakan literasi dan numerasi dalam menyelesaikan masalah dalam kehidupan;
- menunjukkan kemampuan menyampaikan gagasan dan membuat tindakan dan/atau karya sederhana yang kreatif, serta menemukan alternatif solusi dalam menyelesaikan permasalahan di lingkungan sekitar;
- menunjukkan sikap peduli dan perilaku berbagi, serta bekerja sama antarsesama dengan bimbingan di lingkungan satuan pendidikan dan keluarga;
- menunjukkan sikap bertanggung jawab dan kemampuan mengatur diri dalam pembelajaran dan pengembangan diri, serta menunjukkan usaha untuk meningkatkan kemampuannya;
- berperilaku hidup bersih dan sehat secara mandiri berdasarkan prinsip kebugaran, kesehatan fisik dan mental, serta menjaga kesehatan lingkungan; dan
- memiliki kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dengan baik dan benar sesuai dengan etika dalam konteks pengalaman pribadi, interaksi sosial, dan tema pengetahuan, dengan menggunakan berbagai moda komunikasi verbal dan nonverbal.
D. Contoh Buku Standar
BUKU STANDAR SPMI
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL)
JENJANG SEKOLAH DASAR
Pernyataan Standar – Indikator Ketercapaian – Dokumen Terkait
|
Pernyataan Standar |
Indikator Ketercapaian |
Dokumen Terkait |
|
Kepala Sekolah menetapkan standar kompetensi lulusan yang
menjamin terwujudnya murid yang membiasakan diri mengamalkan ajaran
agama/kepercayaan yang dianut, melaksanakan ibadah secara mandiri sesuai
agamanya, serta berperilaku sesuai akhlak mulia dengan menunjukkan kasih
sayang, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. |
1. Tersedianya dokumen penetapan Kepala Sekolah tentang
standar kompetensi lulusan pada aspek keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. 2. Tersedianya program pembiasaan keagamaan dan penguatan
akhlak mulia. 3. Terlaksananya pembiasaan ibadah sesuai
agama/kepercayaan murid. 4. Murid menunjukkan sikap kasih sayang, kejujuran,
keadilan, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. 5. Tersedianya hasil observasi/asesmen perkembangan sikap
dan perilaku murid. |
1. SK/Keputusan Kepala Sekolah 2. Buku Standar SPMI 3. Kurikulum Satuan Pendidikan 4. Program pembiasaan keagamaan/karakter 5. SOP/tata tertib 6. Jurnal perkembangan sikap 7. Hasil asesmen/observasi 8. Dokumentasi dan laporan kegiatan |
|
Kepala Sekolah menetapkan standar kompetensi lulusan yang
menjamin terwujudnya murid yang mengenal dan mengekspresikan identitas diri
serta budayanya, menghargai keragaman masyarakat dan budaya nasional,
mengenal budaya global, mampu berinteraksi secara positif dalam keberagaman,
menaati aturan, serta berpartisipasi dalam menjaga persatuan dan keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. |
1. Tersedianya dokumen penetapan Kepala Sekolah tentang
penguatan kewargaan dan karakter. 2. Tersedianya program pembelajaran dan pembiasaan yang
mengenalkan identitas diri serta budaya. 3. Terlaksananya kegiatan yang menumbuhkan sikap
menghargai keberagaman suku, agama, budaya, dan latar belakang sosial. 4. Murid menunjukkan perilaku sesuai nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan sekolah. 5. Murid menaati aturan sekolah dan norma yang berlaku. 6. Murid berpartisipasi dalam kegiatan yang mendukung
persatuan, gotong royong, cinta tanah air, dan kepedulian terhadap
lingkungan. |
1. SK/Keputusan Kepala Sekolah 2. Buku Standar SPMI 3. Kurikulum Satuan Pendidikan 4. Program penguatan karakter/kewargaan 5. Tata tertib/SOP sekolah 6. Perangkat pembelajaran 7. Program/projek/kegiatan sekolah 8. Jurnal perkembangan karakter 9. Dokumentasi dan laporan kegiatan |
|
Kepala Sekolah menetapkan standar kompetensi lulusan yang
menjamin tumbuhnya kemampuan murid dalam menunjukkan rasa ingin tahu,
menganalisis permasalahan dan gagasan sederhana, menyampaikan argumentasi
secara logis, memilah informasi yang relevan, membuat keputusan yang tepat,
serta menggunakan literasi dan numerasi dalam menyelesaikan masalah dalam
kehidupan. |
1. Tersedianya dokumen penetapan Kepala Sekolah tentang
penguatan penalaran, literasi, dan numerasi. 2. Tersedianya program pengembangan literasi dan numerasi
berdasarkan kebutuhan murid. 3. Tersedianya perangkat pembelajaran yang mengembangkan
penalaran, literasi, dan numerasi. 4. Terlaksananya pembelajaran yang mendorong murid
menganalisis masalah, menyampaikan argumentasi, dan mengambil keputusan. 5. Murid mampu menggunakan literasi dan numerasi dalam
menyelesaikan masalah kehidupan sehari-hari. 6. Tersedianya hasil asesmen yang menunjukkan
perkembangan kemampuan penalaran, literasi, dan numerasi murid. |
1. SK/Keputusan Kepala Sekolah 2. Buku Standar SPMI 3. Kurikulum Satuan Pendidikan 4. Program literasi dan numerasi 5. Perangkat/modul ajar 6. Instrumen dan hasil asesmen 7. Rapor Pendidikan 8. Jurnal monitoring dan evaluasi 9. Dokumentasi kegiatan |
|
Kepala Sekolah menetapkan standar kompetensi lulusan yang
menjamin tumbuhnya kemampuan murid dalam menyampaikan gagasan, membuat
tindakan dan/atau karya sederhana yang kreatif, serta menemukan alternatif
solusi dalam menyelesaikan permasalahan di lingkungan sekitar. |
1. Tersedianya program pengembangan kreativitas murid. 2. Tersedianya perangkat pembelajaran yang memberikan
kesempatan kepada murid untuk menghasilkan gagasan dan karya. 3. Terlaksananya kegiatan/projek yang mendorong
kreativitas dan pemecahan masalah. 4. Murid mampu menyampaikan gagasan dan menghasilkan
karya sederhana yang kreatif. 5. Murid mampu menemukan alternatif solusi terhadap
permasalahan sederhana di lingkungan sekitar. |
1. SK/Keputusan Kepala Sekolah 2. Buku Standar SPMI 3. Kurikulum Satuan Pendidikan 4. Program/projek pengembangan kreativitas 5. Perangkat/modul ajar 6. Rubrik/hasil asesmen karya 7. Portofolio murid 8. Dokumentasi karya dan kegiatan 9. Laporan kegiatan |
|
Kepala Sekolah menetapkan standar kompetensi lulusan yang
menjamin tumbuhnya sikap peduli dan perilaku berbagi serta kemampuan murid
untuk bekerja sama dengan sesama dengan bimbingan di lingkungan satuan
pendidikan dan keluarga. |
1. Tersedianya program pengembangan kepedulian dan
kemampuan kolaborasi murid. 2. Terlaksananya kegiatan yang mendorong kepedulian,
berbagi, dan kerja sama. 3. Murid menunjukkan kemampuan bekerja sama dalam
kegiatan pembelajaran dan kegiatan sekolah. 4. Murid menunjukkan perilaku peduli dan berbagi terhadap
sesama. 5. Tersedianya hasil observasi/asesmen perkembangan
kemampuan kolaborasi murid. |
1. SK/Keputusan Kepala Sekolah 2. Buku Standar SPMI 3. Kurikulum Satuan Pendidikan 4. Program pembiasaan/kolaborasi 5. Perangkat pembelajaran 6. Rubrik/lembar observasi 7. Jurnal perkembangan murid 8. Dokumentasi kegiatan 9. Laporan kegiatan |
|
Kepala Sekolah menetapkan standar kompetensi lulusan yang
menjamin tumbuhnya sikap bertanggung jawab dan kemampuan murid dalam mengatur
diri dalam pembelajaran dan pengembangan diri serta menunjukkan usaha untuk
meningkatkan kemampuannya. |
1. Tersedianya program pengembangan kemandirian dan
tanggung jawab murid. 2. Terlaksananya pembiasaan yang melatih murid mengatur
diri dan bertanggung jawab. 3. Murid mampu menyelesaikan tugas pembelajaran sesuai
tanggung jawabnya. 4. Murid menunjukkan usaha untuk memperbaiki dan
meningkatkan kemampuan diri. 5. Tersedianya hasil observasi/asesmen perkembangan
kemandirian murid. |
1. SK/Keputusan Kepala Sekolah 2. Buku Standar SPMI 3. Kurikulum Satuan Pendidikan 4. Program pengembangan diri 5. Perangkat pembelajaran 6. Jurnal perkembangan murid 7. Lembar observasi/asesmen 8. Portofolio/tugas murid 9. Dokumentasi kegiatan |
|
Kepala Sekolah menetapkan standar kompetensi lulusan yang
menjamin terwujudnya murid yang mampu berperilaku hidup bersih dan sehat
secara mandiri berdasarkan prinsip kebugaran, kesehatan fisik dan mental,
serta menjaga kesehatan lingkungan. |
1. Tersedianya program pembiasaan hidup bersih dan sehat. 2. Terlaksananya kegiatan yang mendukung kebugaran dan
kesehatan fisik serta mental murid. 3. Murid membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat
secara mandiri. 4. Murid berpartisipasi dalam menjaga kebersihan dan
kesehatan lingkungan sekolah. 5. Tersedianya hasil monitoring/observasi perilaku hidup
bersih dan sehat murid. |
1. SK/Keputusan Kepala Sekolah 2. Buku Standar SPMI 3. Kurikulum Satuan Pendidikan 4. Program UKS/kesehatan sekolah 5. SOP kebersihan dan kesehatan 6. Jadwal kegiatan kebugaran 7. Instrumen monitoring 8. Dokumentasi kegiatan 9. Laporan program kesehatan |
|
Kepala Sekolah menetapkan standar kompetensi lulusan yang
menjamin berkembangnya kemampuan murid dalam menyimak, berbicara, membaca,
dan menulis dengan baik dan benar sesuai etika dalam konteks pengalaman
pribadi, interaksi sosial, dan tema pengetahuan dengan menggunakan berbagai
moda komunikasi verbal dan nonverbal. |
1. Tersedianya program pengembangan kemampuan komunikasi
murid. 2. Tersedianya perangkat pembelajaran yang mengembangkan
kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. 3. Terlaksananya kegiatan pembelajaran yang melatih
komunikasi verbal dan nonverbal. 4. Murid mampu menyampaikan gagasan secara lisan dan
tulisan dengan memperhatikan etika komunikasi. 5. Murid mampu memahami informasi melalui kegiatan
menyimak dan membaca. 6. Tersedianya hasil asesmen yang menunjukkan
perkembangan kemampuan komunikasi murid. |
1. SK/Keputusan Kepala Sekolah 2. Buku Standar SPMI 3. Kurikulum Satuan Pendidikan 4. Program literasi/komunikasi 5. Perangkat/modul ajar 6. Instrumen dan hasil asesmen 7. Portofolio karya murid 8. Rubrik komunikasi 9. Dokumentasi kegiatan |
E. Pelaksanaan dan Implementasinya
Contoh kegiatan Siklus SPMI :IMPLEMENTASI STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL)
MELALUI SIKLUS SPMI DI SEKOLAH DASAR
Menetapkan – Memetakan – Merencanakan – Melaksanakan – Mengevaluasi –
Mengendalikan
|
No. |
Menetapkan |
Memetakan |
Merencanakan |
Melaksanakan |
Mengevaluasi |
Mengendalikan |
|
1 |
Kepala Sekolah menetapkan Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) melalui SK Kepala Sekolah tentang Penetapan Standar Kompetensi Lulusan. |
Sekolah menganalisis kondisi keimanan, ketakwaan, dan
akhlak murid berdasarkan kondisi Rapor Pendidikan, bservasi, asesmen sikap,
catatan perkembangan, dan hasil monitoring. |
Sekolah menyusun program pembiasaan keagamaan dan
penguatan akhlak mulia berdasarkan hasil pemetaan. |
Guru dan warga sekolah melaksanakan pembiasaan ibadah,
penguatan akhlak, serta kegiatan yang menumbuhkan kasih sayang, kejujuran,
keadilan, dan tanggung jawab. |
Sekolah mengevaluasi keterlaksanaan program dan
perkembangan sikap serta perilaku murid berdasarkan bukti dan hasil asesmen. |
Sekolah melakukan perbaikan program dan strategi
pembiasaan berdasarkan hasil evaluasi serta menetapkan tindak lanjut pada
siklus berikutnya. |
|
2 |
Sekolah memetakan karakter, pemahaman keberagaman,
kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, dan partisipasi murid dalam kegiatan
sekolah, melaui berbagai dokumen valid |
Sekolah menyusun program penguatan karakter, kewargaan,
keberagaman, disiplin, gotong royong, dan cinta tanah air. |
Guru dan warga sekolah melaksanakan pembelajaran,
pembiasaan, projek, dan kegiatan yang menumbuhkan karakter kewargaan murid. |
Sekolah mengevaluasi perkembangan karakter, sikap
menghargai keberagaman, kedisiplinan, dan partisipasi murid. |
Sekolah memperbaiki program dan strategi penguatan
karakter berdasarkan hasil evaluasi dan menetapkan tindak lanjut. |
|
|
3 |
Sekolah menganalisis Rapor Pendidikan, hasil asesmen,
hasil belajar, dan hasil monitoring dan evaluasi untuk mengetahui kondisi
serta kebutuhan penalaran, literasi, dan numerasi murid. |
Sekolah menyusun program peningkatan penalaran, literasi,
dan numerasi sesuai hasil pemetaan dan kebutuhan murid. |
Guru mengintegrasikan penalaran, literasi, dan numerasi
dalam proses pembelajaran dan kegiatan sekolah. |
Sekolah mengukur perkembangan kemampuan penalaran,
literasi, dan numerasi melalui asesmen serta membandingkan hasil dengan
kondisi awal dan target. |
Sekolah memperbaiki strategi pembelajaran dan program
penguatan berdasarkan hasil evaluasi dan menetapkan tindak lanjut. |
|
|
4 |
Sekolah memetakan kemampuan murid dalam menghasilkan
gagasan, karya, dan solusi berdasarkan hasil pembelajaran, projek,
portofolio, dan asesmen. |
Sekolah menyusun program dan kegiatan yang memberikan
kesempatan kepada murid untuk bereksplorasi, berkreasi, menghasilkan karya,
dan memecahkan masalah. |
Guru melaksanakan pembelajaran dan projek yang mendorong
murid menyampaikan gagasan, menghasilkan karya, dan menemukan solusi. |
Sekolah mengevaluasi kualitas proses dan hasil karya
serta perkembangan kreativitas murid. |
Sekolah memperbaiki strategi pembelajaran dan
pengembangan kreativitas berdasarkan hasil evaluasi. |
|
|
5 |
Sekolah memetakan kemampuan murid dalam bekerja sama,
berbagi, peduli, dan berinteraksi dengan teman melalui observasi dan asesmen. |
Sekolah menyusun program pembiasaan dan kegiatan
kolaboratif yang menumbuhkan kepedulian, berbagi, dan kerja sama. |
Guru dan warga sekolah melaksanakan kegiatan
pembelajaran, projek, dan pembiasaan yang mendorong kolaborasi murid. |
Sekolah mengevaluasi perkembangan kemampuan kerja sama,
kepedulian, dan perilaku berbagi murid. |
Sekolah melakukan perbaikan terhadap kegiatan kolaborasi
dan pembiasaan berdasarkan hasil evaluasi. |
|
|
6 |
Sekolah memetakan tingkat tanggung jawab, kemandirian,
kemampuan mengatur diri, dan usaha murid dalam meningkatkan kemampuan. |
Sekolah menyusun program pembiasaan dan pembelajaran yang
mendorong tanggung jawab, kemandirian, refleksi, dan pengembangan diri. |
Guru melaksanakan pembelajaran dan pembiasaan yang
memberikan kesempatan kepada murid untuk mengatur diri, bertanggung jawab,
dan memperbaiki kemampuan. |
Sekolah mengevaluasi perkembangan kemandirian, tanggung
jawab, dan usaha murid dalam meningkatkan kemampuan dirinya. |
Sekolah melakukan perbaikan program pembiasaan dan
strategi pembelajaran berdasarkan hasil evaluasi. |
|
|
7 |
Sekolah memetakan kondisi perilaku hidup bersih dan
sehat, kebugaran, kesehatan, serta kepedulian murid terhadap lingkungan. |
Sekolah menyusun program pembiasaan hidup bersih dan
sehat, kebugaran, kesehatan mental, serta pemeliharaan lingkungan sekolah. |
Guru dan warga sekolah melaksanakan pembiasaan hidup
bersih dan sehat, kegiatan kebugaran, serta kegiatan menjaga kesehatan
lingkungan. |
Sekolah mengevaluasi keterlaksanaan program dan perubahan
perilaku hidup bersih dan sehat murid. |
Sekolah memperbaiki program kesehatan dan lingkungan
berdasarkan hasil evaluasi serta menetapkan tindak lanjut. |
|
|
8 |
Sekolah memetakan kemampuan komunikasi murid melalui
hasil asesmen, observasi, tugas, karya, dan kegiatan pembelajaran. |
Sekolah menyusun program pengembangan kemampuan menyimak,
berbicara, membaca, menulis, dan komunikasi verbal maupun nonverbal. |
Guru melaksanakan pembelajaran yang memberikan kesempatan
kepada murid untuk menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan menyampaikan
gagasan secara etis. |
Sekolah mengevaluasi perkembangan kemampuan komunikasi
murid berdasarkan hasil asesmen dan portofolio. |
Sekolah melakukan perbaikan strategi pembelajaran
komunikasi berdasarkan hasil evaluasi dan menetapkan tindak lanjut. |
Buku Standar SPMI inilah yang selanjutnya menjadi acuan sekolah dalam melaksanakan penjaminan mutu melalui siklus SPMI secara berkelanjutan.
